Berita Bali

Pembukaan Pariwisata Bali, Pemerintah Persingkat Masa Karantina Wisman Dari 8 Hari Jadi 5 Hari

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembukaan Pariwisata Bali, Pemerintah Persingkat Masa Karantina Wisman Jadi 5 Hari

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah makin gencar merencanakan pembukaan pariwisata Bali

Sejak selama pandemi covid-19, dunia pariwisata di Bali mati suri

Kini asa untuk bangkit dari 'keterpurukan' itu sudah mulai nampak

Pemerintah Pusat kini mulai mempersiapkan pembukaan pariwisata untuk Bali.

Baca juga: TERKINI - Syarat Perjalanan Udara PPKM 5-18 Oktober, Tak Pakai PeduliLindungi untuk Kelompok ini

Baca juga: Meski Sudah PPKM Level 3, Pendapatan Asli Daerah Buleleng Belum Juga Meningkat

Baca juga: Kisah Raja Jayapangus dengan Istrinya dari China di Bali

Pemerintah mempersiapkan rencana pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Rencananya, Bali akan mulai dibuka bagi wisman pada tanggal 14 Oktober mendatang.

Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masa karantina.

"Dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Kamis 7 Oktober 2021.

Sebelumnya masa karantina ditetapkan selama 8 hari.

Selama karantina, wisman diharuskan untuk berada di dalam hotel dan melakukan pemeriksaan PCR.

Selama pandemi virus corona (Covid-19), pariwisata Bali memang ditutup bagi wisman.

Perkembangan kasus yang semakin baik membuat pemerintah mulai membuka kembali sejumlah wilayah.

"Melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali atau pun di Kepulauan Riau yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka," ungkap Airlangga.

Rencana pembukaan Bali pun mendapat sambutan baik dari pelaku usaha.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut dibukanya Bali akan menjadi pintu bagi dimulainya aktivitas pariwisata.

Halaman
123

Berita Terkini