Berita Badung

Hampir 50 Persen Guru Berstatus Non PNS, Badung Terpaksa Kuras APBD Rp 110 M Per Tahun

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kadis Disdikpora Badung Made Mandi

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jumlah tenaga pendidik atau guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badung semakin tahun semakin berkurang. 

Kendati demikian sampai saat ini Badung belum merekrut guru berstatus PNS itu, sehingga kini hampir 50 persen tenaga pendidik di Badung berstatus non PNS.

Mengingat banyaknya guru non PNS di Badung, pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pun harus menguras  Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) untuk gaji guru itu.

Bahkan pertahun untuk membayar gaji guru kontrak saja Badung harus mengeluarkan dana ratusan miliar.

Plt Kepala Disdikpora Badung Made Mandi saat dikonfirmasi Jumat 22 Oktober 2021 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku sampai saat ini Badung belum merekrut guru PNS.

Baca juga: 59 Pedagang Kaki Lima dan Warung  Kembali Dapatkan Bantuan Tunai dari Polres Badung

Baca juga: Realisasi Bantuan PKH di Badung Dipastikan Sudah 100 Persen

"Iya memang di Badung banyak guru non PNS. Karena kemarin kita juga batal rekrut guru PPPK," kata Mandi.

Sekretaris Disdikpora Badung itu pun mengakui sampai saat ini ada sebanyak 2.800 guru berstatus non PNS di Badung.

Data itu pun katanya bisa bertambah, mengingat jumlah guru yang pensiun juga semakin banyak.

"Di tahun ini, kurang lebih ada sebanyak 190 guru yang pensiun, sesuai dengan waktu kerjanya. Jadi memang kami masih kurang guru PNS," ucapnya.

Mandi mengakui untuk membayar gaji guru kontrak atau Non PNS pihaknya pun harus menganggarkan melalui APBD Badung.

Bahkan anggarannya pun setiap tahun semakin meningkat, sesuai dengan jumlah guru.

Dijelaskan, sebelumnya Disdikpora Badung hanya menganggarkan Rp 91 Miliar, namun kini pihaknya menganggarkan Rp 110 Miliar. 

"Jadi kami anggarkan sesuai jumlah guru, yakni Upah Minimum Kabupaten (UMK) dikali jumlah guru non PNS. Sekarang total yang kami anggarkan Rp 110 M," tegasnya.

Baca juga: Golkar Badung Dukung Giri Prasta Rebut Kursi Bali 1 di Pilkada 2024

Baca juga: Hadiri Caru Tawur Balik Sumpah Utama di Desa Adat Pelaga Badung, Sekda Adi Arnawa Ingatkan Prokes

Disinggung mengenai guru berstatus PNS saat ini, kata Mandi jumlahnya memang hampir sama,yakni sebanyak 3.100 orang.

Meski jumlahnya hampir sama, namun tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

Halaman
12

Berita Terkini