Berita Bali

Sidang Zainal Tayeb di Bali, Serahkan Bukti Baru, Tim Hukum Ajukan Dua Saksi Meringankan

Penulis: Putu Candra
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainal Tayeb didampingi tim hukumnya saat menjalani sidang secara daring dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar - Sidang Zainal Tayeb di Bali, Serahkan Bukti Baru, Tim Hukum Ajukan Dua Saksi Meringankan

Sementara iitu, saksi Widiasa mengatakan, dirinya bekerja di rumah Zainal Tayeb sebagai tukang kebun, sopir, pembersih kolam renang dan penyimpan arsip di ruang kerja pribadi terdakwa.

Pula Widiasa mengaku mengetahui ada pertemuan antara Zainal, Hedar, notaris dan Yuri di rumahnya.

"Saya melihat itu, terus diberitahu pak Zainal soal kerjasama tanah Cemagi," ungkap Widiasa.

Baca juga: Saksi Korban Merasa Ditipu Zainal Tayeb, Hedar: Saya Rugi Rp 21 Miliar

Percakapan Penting

Mila Tayeb selaku Koordinator tim hukum Zainal Tayeb mengatakan bukti yang diserahkan berisi percakapan penting antara para pihak dalam kerjasama pengembangan tanah Cemagi.

"Kalau lengkapnya maaf, biar majelis hakim yang menilai," ucapnya.

Zainal Tayeb yang dikonfirmasi pun memberikan jawaban senada.

"Dari rekaman itu bukti kuat. Saya tidak berbohong apalagi menipu. Itu percakapan lengkap, ada notaris ada saksi semua kita punya. Semoga Pak Hakim bisa menerima bukti kami," ujar Zainal Tayeb. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini