Berita Tabanan

UPDATE: Pejabat di Bakeuda Tabanan Diperiksa KPK Terkait Laporan Keuangan DID 2018

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana terkini Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan pasca digeledah KPK masih terlihat normal, Kamis 28 Oktober 2021.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Empat instansi di Lingkungan Pemkab Tabanan telah digeledah KPK Rabu 27 Oktober 2021.

Sejumlah pejabat di instansi terkait yang diperiksa sebagian besar telah memberikan keterangan resmi bahwa telah digeledah KPK untuk pendalaman kasus terkait Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 lalu.

Saat itu Pemkab Tabanan memperoleh "hadiah" tersebut senilai Rp 50 Miliar.

Sedangkan menurut pantauan di lapangan, sejumlah OPD yang digeledah KPK masih menunjukkan aktivitas seperti biasa.

Baca juga: FAKTA-FAKTA KPK Geledah Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Terkait OTT Salah Satu Pejabat?

Semua staf dan para pejabatnya terlihat ngantor di OPD masing-masing.

"Betul, betul, betul, kemarin itu kita diperiksa sekitar 4 jam-an. Sedikit, ada 3 item berkas yang dibawa (KPK)," ungkap Kepala Bakeuda Tabanan, Anak Agung Ngurah Dalem Trisna saat dikonfirmasi, Kamis 28 Oktober 2021.

Dalem Trisna mengungkapkan, sejumlah berkas yang disita oleh Penyidik Gedung Merah Putih itu salah satunya adalah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait Dana Insentif Daerah (DID) 2018.

Selain itu juga ada buku laporan keuangan daerah Tabanan.

Mantan Asisten II Sekda Tabanan ini juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapat pertanyaan khusus dari tim penyidik KPK.

Sebab, dirinya adalah pejabat baru yang mulai bertugas sejak 4 bulan lalu.

"Jadi KPK pada saat memeriksa ke Bakeuda tersebut hanya mencari berkas. KPK masuk di ruang kerja Kepala Badan dan di ruang kerja Kabid Perbendaharaan. Hanya itu saja," bebernya.

Disisi lain, pria yang lebih akrab disapa Gung Dalem ini justru mengungkapkan salah satu stafnya yakni Kabid Peebendaharaan turut dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali di Denpasar sejak Kamis 28 Oktober 2021 pagi.

"Tadi Kabid kami juga sudah dipanggil untuk diminta konfirmasi. Saya ndak tau terkait apa, tadi dipanggil, ke BPKP lokasinya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas dan Protocol Kesekretariatan DPRD Tabanan, I Putu Gede Jata Antara mengatakan hal yang senada.

Baca juga: Bupati Tabanan Tak Tau-menahu Kedatangan KPK, Sanjaya: Saya Kan Baru

Sebelum datang ke lingkungan Pemkab Tabanan, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Tabanan, Rabu 27 Oktober 2021.

 Setidaknya tim KPK berada 4,5 jam di Kantor Legislatif itu.

"Berkas yang diambil hanya copy-an saja di Komisi I, di komisi lain tidak ada ada," kata Jata saat dikonfirmasi sembari menyebutkan hanya data yang ada di komputer yang diambil.

Disinggung mengenai berkas yang disita KPK terkait apa saja, pria yang akrab disapa De Jata ini juga mengungkapkan bahwa berkas terkait kegiatan rapat dan surat rapat di tahun 2018 yang diambil oleh Penyidik KPK.

"Tapi untuk jumlah berkas yang diambil saya juga kurang jelas," tandasnya.

Terakhir, Kepala Bapelitbang Tabanan, I Made Urip belum bisa dikonfirmasi mengenai adanya kegiatan penggeledahan di kantornya Rabu 27 Oktober 2021 kemarin.

Beberapa kali handphone dihubungi masih belum mendapat respons.

5 Jam Geledah Dinas PUPRPKP Tabanan

Sebelumnya, Setelah lima jam melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, petugas KPK akhirnya mengeluarkan sejumlah barang atau berkas dari kantor setempat untuk disita, Rabu 27 Oktober 2021 malam.

KPK mulai melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 Wita.

Kemudian, sekitar pukul 19.53 Wita, petugas KPK langsung mengeluarkan barang-barang atau berkas yang sudah dikemas dalam box, tas besar yang terbuat dari plastik, serta koper berwarna oranye dari Dinas PUPRPKP Tabanan.

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan: Mungkin Menindaklanjuti OTT di Kemenkeu

Para petugas kemudian memasukkan berkas tersebut ke dua mobil berwarna hitam yang berbeda.

Disisi lain, petugas KPK yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polda Bali masih nampak berada di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan.

Hingga saat ini, masih belum diketahui pasti penggeledahan KPK terkait dengan kasus yang mana.

Namun banyak yang menyebutkan terkait dengan Dana Insentif Daerah (DID).

Pihak KPK maupun Pemkab Tabanan masih belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, ternyata sebelum ke  Dinas PUPRPKP Tabanan, petugas KPK yang mengendarai sejumlah mobil berwarna hitam ini juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Selasa 26 Oktober 2021 kemarin.

Dari pantauan, sejumlah petugas KPK ini menggeledah kantor Kepala Dinas serta kantor sekretariatan yang terletak di sebelah selatan lingkungan Kantor Bupati Tabanan ini.

Saat Tribun Bali menanyakan penggeledehan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan ini, petugas KPK enggan berkomentar.

"Nanti Jakarta (pejabat KPK) yang memberi keterangan," kata seorang petugas, tanpa menyebut nama.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Berita Terkini