Berita Tabanan

Minta Kejelasan Pencairan Dana, Perwakilan Nasabah KSP 99 Kembali Datangi Dinas Koperasi Tabanan

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasabah Koperasi 99 mendatangi Dinas Koperasi dan UKM Tabanan untuk menanyakan kejelasan progres dari koperasi bermasalah, Senin 1 November 2021.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Perwakilan nasabah Koperasi 99 kembali menggerudug Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tabanan, Bali, Senin 1 November 2021.

Sedikitnya ada 9 orang perwakilan nasabah yang mendatangai Diskop Tabanan untuk meminta kejelasan mengenai progres pencairan dana dari Koperasi 99.

Pihak Diskop Tabanan berjanji untuk mengabarkan kelanjutan kasus ini kepada nasabah dalam waktu dua hari kedepan.

Setibanya di Diskop Tabanan, sekitar pukul 10.30 Wita, mereka langsung diterima oleh perwakilan dari bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK).

Ada sekitar 40 menit mereka berbincang untuk menanyakan mengenai kejelasan tersebut, dan Diskop Tabanan menyatakan masih belum ada perkembangan apapun.

Baca juga: Diskop Tabanan Terima Laporan Satu Koperasi Kesulitan Dana Selama Pandemi

"Awalnya kami datang bersama manajemen Koperasi 99 dan dinas untuk mediasi tentang kelanjutan dana kami tersebut.

Dari manajemen koperasi berjanji akan memberikan data mengenai nama para peminjam.

Tapi ternyata tidak ada kejelasan sehingga Dinas Koperasi berinisiatif untuk memanggil mereka lagi dan terjadi rapat selanjutnya oleh koperasi tanpa nasabah.

Sekarang inisiatif kami untuk mempertanyakan progres dari koperasi dan ternyata tidak ada perkembangan.

Dari koperasi tidak mau inisiatif atau itikad baik," kata salah satu perwakilan

Dia melanjutkan, sehingga pihaknya yang merupakan perwakilan dari nasabaah mendesak Dinas Koperasi melakukan pemanggilan ke koperasi untuk meminta kejelasannya.

Terlebih lagi, para nasabah sejatinya sudah bersabar sejak dua tahun silam. 

"Kami sudah dua tahun loh, bersabar. Kami mendesak pencairan dana sejak sebelum pandemi di Indonesia atau sejak Februari 2020 lalu, tidak mendapat dana tersebut," ungkapnya.

Dia menyebutkan, sejumlah anggota DPRD Tabanan juga sempat meminjam uang di koperasi tersebut tanpa agunan.

Hal ini membuat para nasabah lain pun geram sehingga meminta penjelasan. Dalam artian nasabah butuh kejelasan terkait pencairan dana dari koperasi.

Baca juga: 49 LPD di Tabanan Macet Total, Dinas Koperasi & UMKM Sebut Sudah Mediasi Dua Kasus Korupsi LPD

"Rumor yang saya dengar juga, ada yang membayar pelunasan ke rekening pribadi, namun tidak tahu siapa, tanpa ke rekening koperasi. Itu hanya rumor, tapi ketika saya bisa membuktikan akan saya lampirkan," ujarnya. 

Disinggung mengenai data 30 orang peminjam yang tanpa agunan, K menyebutkan sampai saat ini belum menerima dari koperasi.

Berapa nilai, dan apa saja agunannya dan lain sebagainya. Dari sana pihaknya menyimpulkan itikad baik untuk tranparansi masih belum dilakukan pihak koperasi.

Selain itu, terkait penggantian kepengurusan juga tidak transparan atau tanpa sepengetahuan anggota koperasi dalam hal ini nasabah.

"Dari dinas sudah mendesak juga perkembangannya, berapa jumlah nilainnya, dan jika ada agunan aset yang mana. Tapi itu masih belum diberikan oleh pihak koperasi," tandasnya. 

Diskop Tabanan Janji Berikan Perkembangan Dalam Dua Hari

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK) Dinas Koperasi Tabanan Dewa Nyoman Sukadana mengatakan, pihaknya dengan nasabah sudah ada komitmen untuk meminta kejelasan kepada Koperasi 99 tersebut.

Namun, karena pihaknya tidak begitu mengikuti perkembangabnya sejak awal, akan dilaporkan ke pimpinan Bidang.

Pihaknya berjanji dalam waktu dua hari ini akan segera melaporkan perkembangannya ke para nasabah. 

"Yang tiang harapkan, apakah nanti kami yang memonitoring ke sana (koperasi) atau mereka yang datang ke sini.

Baca juga: Dorong Gairah UMKM di Tengah Pandemi, Dinas Koperasi Gelar Pelatihan Barista, Tata Rias dan Bakery

Karena seperti permintaan dari nasabah, yang diminta adalah progresnya seperti apa. Dan anggota sudah jelas meminta datanya peminjam juga," jelasnya. 

Kemudian, kata dia, data jaminan atau agunan yang digunakan para peminjam yang masuk di 30 orang tersebut.

Artinya, nasabah ini hanya ingin memastikan apakah memang benar para peminjam tersebut meminjam sejumlah uang hingga ratusan juta tanpa agunan.

"Terus jaminan dari manajemen terhadap uang nasabah yang belum bisa cair ini. Karena kemungkinan uang tersebut disalahgunakan.

Oleh entah itu ketua atau bendaraha ya, harus tanggung jawab untuk membayar uang nasabah di koperasi tersebut.

Kami juga sangat apresiasi kepada para nasabah yang bersabar selama 2 tahun menunggu dan ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Termasuk juga bersabar bahwa kami bisa mediasi permasalah ini," jelasnya.

"Intinya dalam dua hari kedepan kami harus berikan informasi ke nasabah atau hasil dari pertemuan dengan koperasi besok," tandasnya.

(*)

Berita Terkini