TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa menjadi Calon Tunggal Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa selama ini diketahui menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
Setelah pengajuan Calon Tuggal, Jenderal Andika Perkasa akhirnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI pada Sabtu 6 November 2021
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPR RI yang telah menyetujuinya menjadi calon Panglima TNI.
Baca juga: Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Kita Tidak Bisa Lagi Seenaknya
Baca juga: Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Baca juga: Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Sebutkan 3 Misi Pada Fit & Profer Test
Baca juga: Calon Panglima TNI Jendera Andika Perkasa Sampaikan Visi TNI adalah Kita serta 8 Fokus Utama
Hal itu disampaikan Andika setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).
"Saya siap untuk menunggu tahapan berikutnya di DPR RI," kata Andika.
"Terima kasih untuk semua rekan-rekan media yang sudah tadi memberikan dukungan kepada saya sejak tadi, terima kasih banyak semuanya," ucap Andika.
Jenderal Andika Perkasa pun menjabarkan fokus kerja selama 100 hari pertama saat menjadi Panglima TNI.
Prioritas pertama, kata Andika, adalah bagaimana membuat TNI semakin memperkuat memegang perundang-undangan sebagai dasar.
Khususnya, TNI sebagai pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah maupun tugas-tugas yang harus sesuai dengan peraturan perundangan.
"Bagi saya sangat penting, kita tidak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan, yang kita akan lakukan ya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, benar-benar itu, peraturan hukumnya gimana ya, kita harus gitu," tegasnya.
Komisi I DPR setuju
Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafid seusai uji kelayakan dan kepatutan yang digelar kurang lebih 3 jam.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).