Berita Karangasem

Kasi Intel Ungkap Akan Tetapkan Tersangka, Kejari Karangasem: Ada Pejabat Lobi BPKP Kasus Masker

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra - Kasi Intel Ungkap Akan Tetapkan Tersangka, Kejari Karangasem: Ada Pejabat Lobi BPKP Kasus Masker

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Seorang pejabat Pemkab Karangasem disebut-sebut melakukan pendekatan ke Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP).

Ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem pada tahun 2020.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra mengungkapkan, ia mendapat informasi dari sumber terpercaya terkait kabar pejabat melakukan pendekatan ke BPKP.

Ia masih merahasiakan identitas yang bersangkutan.

Baca juga: Alur Kasus Bisa Jerat Lebih dari 1 Tersangka, Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Scuba di Karangasem

"Iya indikasi dari sumber terpercaya seperti itu. Pejabat yang melaksanakaan pendekatan ada kaitan dengan pengadaan masker di Karangasem," ungkap Dewa Semaraputra, Minggu 7 November 2021.

Pengadaan masker scuba menjadi atensi Kejari Karangasem sejak beberapa bulan lalu.

Tercium aroma penyimpangan dalam proyek pengadaan dengan anggaran mencapai Rp 2,9 miliar tersebut.

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan 512.797 masker jenis scuba.

Masker dibuat untuk warga sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang saat itu kasus sedang melonjak.

Masker dibagikan untuk warga di delapan Kecamatan. Rinciannya Kecamatan Manggis 53.607 lembar, Kecamatan Selat 45.766 lembar, Kecamatan Karangasem 93.394 lembar, Kecamatan Rendang 42.036 lembar, Kecamatan Abang 87.540 lembar, Kubu 98.637 lembar, Kecamatan Sidemen 37.725 lembar serta Kecamatan Bebandem 54.056 lembar.

Dewa Semaraputra berkomitmen untuk tetap melanjutkan kasus pengadaan masker ini.

Meski sampai saat ini belum ada jawaban dari BPKP terkait perhitungan kerugian pengadaan masker.

Ia menduga lambatnya penghitungan ini karena kerugian terlalu besar sehingga BPKP tak masih banyak pertimbangan.

Padahal Semaraputra mengaku sudah melayangkan surat ke BPKP.

"Padahal kami sudah bersurat ke BPKP. Dua kali melakukan ekspose ke BPKP, dan tiga kali koordinasi. Sayangnya sampai hari ini belum keluar hasil kerugian kasus pengadaan masker," ujar Dewa Semaraputra.

Halaman
12

Berita Terkini