"Padahal kawasan ini sudah dilayani pengangkutan sampah ke rumah-rumah. Warga yang buang sampah disini yang malas memilah, dan tidak taat membuang sampah sesuai jadwal," tegas Suwirta.
Ia serius dengan permasalahan sampah ini. Jika ada warga kedapatan membuang sampah di lokasi itu, agar dibawa ke pengadilan untuk disidang.
Termasuk beberapa pedagang bawang yang sudah berulang kali diingatkan untuk tidak membuang limbahnya sembarangan.
"Ini ulah masyarakat yang tidak sadar arti penting kesehatan dan kebersihan. Saya tugaskan untuk pasang CCTV di sini, dan jika ada yang kedapatan buang sampah di sini lagi sebaiknya di-tipiring saja. Bagi pedagang bawang yang membandel dan masih membuang limbahnya sembarangan juga akan kami tindak tegas," tegasnya.
Suwirta mengatakan para pedagang bawang terkesan membandel.
Kata dia, sudah berulang kali melakukan pembinaan dan peringatan agar mereka mampu mengelola sampahnya dengan baik.
"Saya berulang kali masuk kesana (pedagang bawang), tapi mereka belum taat. kalau masih membandel, bisa saja saya tutup usahanya karena mereka mengais rezeki tapi tidak perhatikan lingkungan. Limbah kulit bawang ini sangat mengganggu, tidak bisa diolah dan harus dibuang ke TPA," tegasnya.
Sesuai Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, dan sudah diatur jam pembuangan sampah pada pukul 06.00-07.00 Wita setiap harinya.
Sampah organik bisa dibuang pada hari Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu serta sampah non organik atau sampah plastik dibuang pada hari Senin dan Jumat.
Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Menggunung di Selatan Pasar Galiran, Mulai Kulit Bawang hingga Sampah Medis
Memburu Pelaku
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana menjelaskan, sampah itu dibuang oleh warga yang tidak memiliki kesadaran akan aturan pemilahan sampah dan jadwal pembuangan sampah di Klungkung.
"Warga membuang sampah di tempat yang sudah jelas-jelas ada peringatan dilarang membuang sampah di tempat itu. Mengubah mindset masyarakat agar mau memilah dan menaruh sampahnya di depan rumah sesuai jadwal yang ditentukan ini yang menjadi tantangan," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memasang kamera pengawas di lokasi itu.
Sehingga nanti bisa diketahui siapa dan darimana warga yang membuang sampah di sisi selatan Pasar Galiran.
Nanti bisa ditindak sesuai Perda oleh instansi terkait. (*).
Kumpulan Artikel Klungkung