Berita Denpasar

Kembali Diperpanjang, PHRI Denpasar: Yang 3 Hari Karantina Saja Belum Ada Kunjungan, Apalagi 7 Hari

Penulis: Putu Supartika
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Wisatawan mengunjungi objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Minggu 21 November 2021 lalu

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah kembali memperpanjang masa karantina untuk Wisatawan Mancanegara (wisman). 

Hal ini terkait dengan adanya varian baru Covid-19, yakni varian omicron yang berasal dari Afrika.

Dimana, karantina yang awalnya selama tiga hari, kini diperpanjang menjadi tujuh hari.

Baca juga: PAD Bali dari Sektor Pariwisata Merosot Akibat Pandemi, Fraksi Demokrat Usulkan Hal Ini

Baca juga: Siswa dan Guru Positif Covid-19 di Denpasar, PTM Beberapa SD/MI Dihentikan Selama Dua Minggu

Baca juga: Ngerebong di Kesiman Denpasar Berlangsung di Bawah Hujan Gerimis, Puluhan Orang Kerauhan

Aturan ini berlaku bagi WNA maupun WNI dari luar negeri.

Karantina tujuh hari ini diberlakukan untuk WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A.

Sementara untuk negara-negara yang masuk poin A, karantina dilakukan selama 14 hari.

Daftar negara poin A yang dimaksud, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Baca juga: Lantik Pengurus PAC Empat Kecamatan, Gerindra Denpasar Targetkan Prabowo Menang Pilpres 80 Persen

Baca juga: BREAKING NEWS: Hendak Rafting di Payangan Gianyar, 2 Wisatawan Tewas Tertimpa Longsor

Kebijakan ini, pun mendapat tanggapan dari PHRI Denpasar.

Ketua PHRI Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra yang dikonfirmasi Senin, 29 November 2021 mengatakan, dengan kebijakan ini otomatis tak akan ada Wisman yang berkunjung ke Denpasar.

"Yang tiga hari karantina saja belum ada kunjungan, apalagi yang tujuh hari," kata Gusde Sidharta.

Apalagi kondisi ini ditambah dengan adanya penerapan PPKM level 3 di akhir tahun.

"Apalagi ada PPKM di akhir tahun," katanya.  

Baca juga: Ngerebong di Kesiman Denpasar Berlangsung di Bawah Hujan Gerimis, Puluhan Orang Kerauhan

Baca juga: Libur Akhir Tahun, Pemprov Bali Tak Akan Batasi Kedatangan Wisatawan, Tapi Bakal Terapkan Ini

Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap pelaku dan pengusaha pariwisata mampu bertahan.

"Semoga teman-teman pengusaha pariwisata mampu bertahan," katanya.

Sejak Kamis, 14 Oktober 2021 secara resmi dilakukan open border atau pembukaan pintu masuk Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Halaman
12

Berita Terkini