Berita Bali

Ribuan Event Libur Nataru Terlanjur Batal Akibat Aturan PPKM Level 3, Ini Kata Forum Bali Bangkit

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara melintas di kawasan Gatsu Tengah, Denpasar, Minggu 21 November 2021. Pemerintah akan menerapkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh wilayah Indonesia. Aturan itu akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Mengenai pembatalan PPKM Level 3, IB Agung Partha Adnyana selaku Ketua Bali Tourism Board (BTB) mengatakan menyetujui hal tersebut karena ia menilai seluruh masyarakat Bali khususnya sudah vaksin, menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sudah menerapkan PCR sebagai syarat perjalanan dan syarat lainnya. 

"Sekali-kali kita tes lah dengan cara yang seperti ini (tetap mengadakan perayaan Nataru). Tetep kita gunakan beberapa parameter. Tetap Protokol kesehatan nomor 1 selain itu vaksinasi sudah, PeduliLindungi kita sudah, harga PCR sudah turun saya kira tidak ada masalah," jelasnya pada, Rabu (8 Desember 2021). 

lebih lanjutnya ia mengatakan terkait kebijakan-kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat pastinya membuat wisatawan mancanegara kecewa.

Namun dalam hal ini pemerintah tidak bisa disalahkan juga karena situasi saat ini yang cenderung dinamis. 

"Omicron ini seperti apa dan menurut saya ternyata split nya cepat hanya saja tidak terlalu mematikan karena vaksinasi di Bali tinggi. Terbukti sampai saat ini di Bali kita ada acara Hurley, Kadin dan Presiden RI Joko Widodo datang ke Bali landai (kasus Covid-19). Mungkin itu yang dilihat," paparnya. 

Baca juga: Diduga Siarkan Konten Pornografi via Aplikasi, Selebgram RR Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Baca juga: PERSIB BANDUNG vs Persebaya: Bek Maung Bandung ini Ingin Gawangnya Nirbobol

Baca juga: Uang Desa Raib Rp 480 Juta, Inspektorat Klungkung Lakukan Pemeriksaan Khusus di Desa Tusan

Secara umum belum ada acara-acara khusus menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Namun ia memberikan saran untuk dicoba saja tetap mengadakan perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kenapa tidak dicoba adakan saja tapi dengan beberapa parameter. Adakan diruangan terbuka di isi 50 persen, no alkohol sampai pukul 02.00 Wita misalnya. Kita sudah share ke Kementerian Pariwisata sarannya. Kita akan lakukan seperti itu," sebutnya. 

Artinya tetap ada perayaan Nataru namun yang terkontrol. Ia juga mengatakan di Bali sendiri setiap hari terdapat upacara atau odalan yang jumlah orangnya ribuan dan sejauh ini berjalan baik-baik saja.

Yang terpenting sama seperti itu saja di ruangan terbuka terisi 50 persen.

Dan itu sifatnya harus mendaftar ke Satgas.

"Artinya dibuka jangan sembarangan kalau dia melanggar izinnya dicabut langsung. Dan diadakan diruang terbuka yang bisa dikontrol seperti Hotel tapi kalau Pantai bisa di kontrol ya monggo. Hotel kan relatif normal," paparnya. 

Dan kebijakan karantina menurutnya sangat mematikan atau menghentikan wisman yang akan datang ke Bali.

Baca juga: 5 Arti Mimpi Tentang Persalinan, Pertanda akan Lakukan Perubahan dalam Diri

Baca juga: TERKINI Subang: Ini Bukti Kedekatan Danu dan Korban Subang hingga Polisi Tak Gubris Oknum Banpol

Pasca batalnya PPKM Level 3, ia mengatakan belum ada wisdom yang booking untuk libur Nataru ke Bali. 

"Pasca PPKM dibatalkan masih dinamis banget tiba-tiba jadi dan cancel lalu tiba-tiba mundur. Banyak teman-teman yang ngambul (ngambek) ketika saya tanya bagaimana wisdom apakah jadi wisdom booking tempat, mereka kesal ketika kita suruh wisdom agar jadi booking tempat. Mereka mengatakan tidak mau dan bukan salahnya. Grup-grup kecil banyak yang dicancel sampai ribuan Event," tutupnya. (*) 

Berita Terkini