Berita Tabanan

Kabupaten Tabanan Dapat Tambahan 30 Ribu Dosis Vaksin, Persiapan Sambut Vaksinasi Booster

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Jadwal pelaksanaan vaksinasi booster dari pemerintah pusat direncanakan mulai Rabu, 12 Januari 2022 mendatang.

Dinas Kesehatan Tabanan kini sedang bersiap untuk itu dan sudah mendapat stok vaksin sebanyak 30 ribu dosis.

Jika sudah diperintahkan, di Tabanan akan langsung dilakukan vaksinasi booster dengan sasaran utama masyarakat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, dr Nyoman Susila, hingga saat ini pihaknya terus mempersiapkan pelaksanaan dan tempat dalam hal ini vaksinator dan juga puskesmas serta rumah sakit untuk vaksinasi booster kepada masyarakat. 

Baca juga: Truk Terperosok di Jembatan Singin Tabanan, Tak Kuat Nanjak dan Melintang di Tengah Jalan

Baca juga: Tanah Longsor Ganggu Arus Lalu Lintas 2 Jam di Tabanan, Tanah dan Akar Pohon Kelapa Tergerus Air

Baca juga: Pola Makan yang Dapat Meningkatkan Kecerdasan Anak

Sebab, kata dia, vaksinasi booster atau vaksin ketiga ini bertujuan menguatkan kekebalan tubuh pasca vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Hanya saja, vaksin ketiga ini masih tarik ulur dari sisi biaya antara gratis atau berbayar.

Sebab pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat mekenai mekanismenya. 

"Saat ini kami terus melakukan persiapan dan Diskes juga mulai merekapitulasi calon sasaran yang sudah menerima dosis lengkap lebih dari enam bulan. Data yang disusun sejak kemarin berbasis banjar dan Desa. Itu dilakukan sambil menunggu petunjuk teknis dari pusat karena informasi awal dilakukan mulai 12 Januari 2022 mendatang," ungkap dr Susila Senin 10 Januari 2022. 

Dia menjelaskan, sejauh ini sebagian besar data sudah masuk ke Diskes melalui Puskesmas yang ada.

Kemudian nantinya akan disusun per wilayah baik Banjar ataupun Desa.

Selain itu juga menyusun hadwal pelaksanaannya.

Data yang dimaksud adalah untuk masyarakat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca juga: Truk Terperosok di Jembatan Singin Tabanan, Tak Kuat Nanjak dan Melintang di Tengah Jalan

Baca juga: Empat Gepeng di Bawah Umur Diamankan Petugas di Bypass Ir. Soekarno Tabanan

Sebab, untuk Non-PBI informasinya masih berbayar. 

"Kita intinya tinggal tunggu perintah dari pusat saja," jelasnya.

Kemudian, kata dia, Tabanan juga telah mendapatkan pasokan stok vaksin.

Halaman
12

Berita Terkini