Berita Tabanan

40 LPD di Tabanan Masih Bermasalah, Tiga Lainnya Tersandung Kasus Hukum

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Kartayasa (pojok bawah kanan) saat menjalani sidang putusan secara daring. Ia divonis 6 tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan korupsi di LPD Batungsel, Pupuan, Tabanan.

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Tabanan bakal segera bangkit di tahun 2022. Sehingga, total LPD yang masih bermasalah di Tabanan sebanyak 40 lembaga.

Bercermin dari jumlah tersebut, diharapkan LPD yang masih dalam kategori macet atau bermasalah bisa segera bangkit.

Tentunya dukungan dari krama (masyarakat) dan kejujuran pengelola menjadi peranan penting sebuah LPD kembali bangkit.

Menurut Data yang berhasil diperoleh, dari 349 Desa Adat yang ada di Tabanan, total ada 309 LPD yang terbentuk.

Baca juga: Sejak 2019 Tabanan Tak Lagi Kirim Transmigran, Kadis: Terjadi Perubahan Nomenklatur & Sepi Pelamar

Dari jumlah tersebut, saat ini masih ada 40 LPD yang dalam kategori tidak sehat alias bermasalah.

Bermasalah yang dimaksud adalah mulai dari kredit macet, macet karena ulah oknum, serta masalah lainnya.

Disisi lain, dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Ternyata sudah ada 3 LPD yang tersandung kasus hukum.

Pertama adalah LPD Batungsel, Kecamatan Pupuan, LPD Belumbang Kecamatan Kerambitan, dan LPD Sunantaya, Kecamatan Penebel.

LPD Sunantaya saat ini masih dalam tahap pengembangan kasus oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan. Sebab, untuk Ketua LPD Sunantaya sudah menjalani hukuman.

Menurut Koordinator LPLPD Tabanan, I Dewa Nyoman Alit Astina, sejauh ini masih ada 40 LPD yang masuk dalam kategori tidak sehat alias bermasalah.

Namun sebelumnya berjumlah 42. Sebab, tahun ini pihaknya sudah melakukan pendampingan serta pembinaan terhadap 2 LPD yang mencoba bangkit.

Diharapkan 2 LPD yang dalam proses pemulihan ini bisa segera bangkit dan berjalan kedepannya.

"Sejak tahun lalu sudah proses pendampingan. Sekarang ada 2 LPD yang sudah mulai bangkit. Mereka sudah rapat dengan krama, kemudian membentuk pengurus, dan nanti akan mendapat pelatihan pengelolaan LPD," jelas Dewa Alit Astina saat dikonfirmasi, Rabu 19 Januari 2022.

Dia menjelaskan, banyak tahapan yang harus dilalui agar LPD bermasalah bisa bangkit kembali.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di LPD Kota Tabanan Mengerucut,2 Orang Ditetapkan Tersangka & Kerugian Rp 3,7 M

Bendesa Adat selaku pengawas bisa menjadi pemimpin dalam situasi ini.

Tentunya selain itu dukungan krama atau masyarakat setempat menjadi obyek vital dalam kebangkitannya. Sehingga diharapkan masyarakat alias krama adat setempat bisa men-support LPD yang sedang bangkit.

Kemudian, pengelola juga harus dipilih sesuai kesepakatan prajuru adat dan membentuk badan pengawas.

Mengingat selama ini, banyak hal yang menyebabkan LPD bermasalah. Seperti kredit macet, adanya oknum pengurus yang tidak jujur dan lain sebagainya.

"Tentunya krama atau masyarakat yang menjadi objek vital ini mendukung. Kemudian dari pengurus juga harus jujur agar tidak melakukan hal yang menimbulkan masalah," tegasnya.

Namun begitu, kata dia, selain ada yang bangkit, ada juga LPD yang memang tidak berniat untuk bangkit.

Hal itu tercermin dari prosesnya. Pihak LPLPD sejatinya sempat memanggil LPD tersebut.

Setidaknya ada 3 kali pemanggilan yang dilakukan, hanya saja tidak digubris sehingga LPD tersebut nantinya akan terus seperti itu.

"Tapi sebagai LPLPD, kami tetap menunggu laporan dari pengawas dalam hal ini Bendesa Adat. Jika memang ingin bangkit kami tentunya akan melakukan pendampingan dan juga pembinaan," jelasnya.

Disinggung mengenai aset atau laba dari LPD di Tabanan selama pendemi Covid 19, Dewa Astina menyebutkan selama pandemi memang terjadi penurunan namun tak terlalu signifikan sekali.

Jika di tahun 2019 LPD seluruhnya mendapat laba Rp 56 Miliar, di tahun 2020 menurun menjadi Rp 41 Miliar.

Kemungkinan di tahun 2021 lalu tak jauh penurunannya. Mengingat hingga November 2021 lalu, sudah ada keuntungan sekitar Rp 35 Miliar.

"Pandemi memang sangat berpengaruh, tapi tidak terlalu jauh. Di tahun kemarin atau 2021 ini kemungkinan turun dari tahun sebelumnya namun tak terlalu jauh. Kebetulan saya belum rekap untuk tahun 2021 kemarin ini. Semoga saja bisa mendekati," tandasnya.(*)

Artikel lainnya di Berita Tabanan

Berita Terkini