Berita Tabanan
Sejak 2019 Tabanan Tak Lagi Kirim Transmigran, Kadis: Terjadi Perubahan Nomenklatur & Sepi Pelamar
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tabanan dipastikan tidak mengirim warganya untuk transmigrasi tahun 2022 ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tabanan dipastikan tidak mengirim warganya untuk transmigrasi tahun 2022 ini.
Tabanan tak mengirim warganya lantaran sepi pelamar dan juga nomenklatur yang berubah mulai tahun ini.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di LPD Kota Tabanan Mengerucut,2 Orang Ditetapkan Tersangka & Kerugian Rp 3,7 M
Baca juga: Tahun 2021 Dianggarkan Rp2,8 M, Dana Penanganan Bencana Alam di Tabanan Tahun Ini Hanya Rp960 Juta
Baca juga: Hilangkan Rasa Takut, Robot Transformers Dihadirkan Saat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Tabanan
Terhitung, sejak pandemi Covid-19 Tabanan sudah tak ada mengirim warga ke luar pulau.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabanan, I Nyoman Putra, saat ini sudah terjadi perubahan nomenklatur di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Jika dulunya bernama Disnakertrans, sekarang sudah berubah menjadi Dinas Tenaga Kerja saja.
"Itu sesuai dengan nomenklatur yang berubah dari pemerintah pusat. Tahun ini sudah dipastikan tidak mengirim warga ke luar pulau," jelas Nyoman Putra.
Dia melanjutkan, selain nomenklatur yang berubah, kuota transmigrasi yang tersedia sepi pelamar atau peminat.
Kemudian juga karena faktor ekonomi warga Tabanan yang sudah meningkat jauh dari sebelumnya.
Terakhir, program transmigrasi ini dilaksanakan sebelum pandemi atau tahun 2017 lalu.
"Sejak pandemi ini sudah tidak mengirim warga lagi. Terakhir kita di Disnaker melaksanakan program itu (transmigrasi) tahun 2017 lalu," ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan Tabanan ini.
Sebelumnya, dari 5 KK kuota untuk program transmigrasi tahun 2017 hanya terisi 4 KK saja.
Saat itu transmigrasi menuju ke Desa Tongauna, Kecamatan Uessi, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dan berdasarkan hasil monitoring Pemkab Tabanan ke daerah tujuan transmigrasi saat itu, masyarakat sudah bisa mencukupi kebutuhannya.
Selanjutnya, pada tahun 2019 lalu, Provinsi Bali mendapat jatah 10 KK program transmigrasi yang bertujuan ke Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sayangnya saat itu Tabanan sepi peminat.
Disana, para transmigran akan diproyeksikan menjadi petani perkebunan.
Artinya para transmigran asal Tabanan menanam palawija berupa pepaya dan buah naga bahkan ada yang menanam nilam.
(*)