TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah penerbangan internasional perdana dari Narita-Denpasar yang dioperasikan oleh maskapai Garuda Indonesia pada 3 Februari 2022 lalu.
Ternyata hal ini menjadi pemantik atau pemicu maskapai penerbangan lainnya untuk kembali membuka penerbangan langsung internasionalnya ke Bali.
Baca juga: Turis Jepang Akui Puas dengan Karantina Sistem Gelembung di Bali
Baca juga: Penerbangan Garuda Indonesia dari Narita Jepang Besok Jadi Kedatangan Internasional Pertama ke Bali
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
"Saat ini sudah tercatat total ada tiga maskapai yang dalam waktu dekat akan membawa wisman ke Bali, yaitu SQ (Singapore Airlines) dan JQ (Jetstar Australia), selain GA (Garuda Indonesia). Jetstar sudah melakukan penjualan tiket rute Melbourne-Denpasar periode penerbangan bulan Maret 2022 mendatang," ujar Menparekraf Sandiaga Uno yang diwakili Deputi Bidang Pemasaran Nia Niscaya, dalam konferensi pers mingguan Kemenparekraf di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.
Ia menambahkan Kemenparekraf mendukung pilot project inaugurasi Garuda Indonesia, yang membuka kembali rute Narita-Denpasar dengan harapan dapat menjadi trigger bagi airlines airlines internasional lainnya untuk membuka kembali rute penerbangannya ke Indonesia.
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Dari informasi yang didapatkan Tribunbali.com, rencana penerbangan internasional rute Melbourne-Denpasar dari maskapai Jetstar akan dimulai pada 14 Maret 2022 mendatang.
Rute tersebut akan dilayani dengan nomor penerbangan JQ-43 berangkat dari Melbourne International Airport pukul 10.05 waktu setempat, dan akan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 12.55 Wita.
Penerbangan internasional ke Bali bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) non-PMI (Pekerja Migran Indonesia) telah efektif dibuka pada 4 Februari 2022.
Dibukanya penerbangan internasional ke Bali, yang ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita ke Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Februari 2022, diharapkan ini menjadi langkah awal kebangkitan ekonomi Bali khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Baca juga: Dua Komoditi Pangan Ini Alami Kenaikan Harga yang Cukup Signifikan di Awal Februari 2022
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Hal ini tentunya diikuti oleh penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Satgas COVID-19 secara disiplin.
"Kami berharap berharap hal ini dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas tidak hanya bagi masyarakat Bali tapi Indonesia secara keseluruhan," imbuhnya.
Dampak ekonomi akibat pembukaan border bagi wisman tentunya akan dirasakan secara gradual, tidak instan.
Namun dengan mulai adanya penerbangan internasional ke Bali diharapkan akan segera mengembalikan confidence wisman dan pelaku usaha pariwisata di Bali.
Pembukaan ini juga menjadi sinyal baik bagi market bahwa Bali siap untuk menyambut wisman di era kenormalan baru.
"Pemerintah membukaan layanan penerbangan Bali ini dengan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusung program Bali warm up vacation ini, yang dimana merupakan inovasi yang dirancang secara khusus untuk wisatawan atau PPLN yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble.
Sistem ini memungkinkan seseorang bisa beraktivitas tidak terbatas hanya di kamar, namun dapat melakukan berbagai aktivitas di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel.
Program warm up vacation ini bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina di Bali, namun lebih merasa sedang menjalani pemanasan untuk persiapan liburannya di Bali, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: MAKNA Skema Warm Up Vacation, Syarat Turis Asing Masuk ke Pulau Dewata
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Dibukanya penerbangan internasional ke Bali dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan berbagai event-event berskala internasional yang akan digelar di Bali dan beberapa kota-kota lainnya di Indonesia, seperti KTT G20, MotoGP, dan ASEAN Summit 2023.
Provinsi Bali dinilai siap menerima wisatawan mancanegara, lantaran angka vaksinasi yang terbilang tinggi.
Untuk vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 114,62 persen, kemudian vaksinasi dosis kedua sudah 102,40 persen.
Sementara, untuk vaksinasi booster baru berkisar 8,38 persen.
Selain itu, terdapat 2.212 usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali yang sudah tersertifikasi InDonesia Care, sehingga dapat dipastikan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) sudah dalam kondisi optimal dan siap memberikan kenyamanan bagi wisatawan.
Protokol kesehatan, 3M dan 3T harus dan dilakukan dengan ketat dan disiplin.
Tingkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan diri dalam beraktivitas.
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Baca juga: Alasan yang Wajib Diketahui Mengapa Penumpang Pesawat Harus Menghindari Minum Air di Pesawat
Serta terus galakkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk akomodasi karantina, saat ini total hotel karantina yang direkomendasikan satgas COVID-19 per tanggal 2 Februari 2022 berjumlah 66 hotel.
Lima di antaranya sudah diperbolehkan menerapkan sistem bubble.
Sedangkan, 61 hotel lainnya masih menerapkan sistem karantina biasa.
Syarat menjadi hotel bubble yang terpenting adalah pemisahan antara ruang reguler dengan ruang bubble, sehingga tidak terjadi kemungkinan kontaminasi di antara keduanya, termasuk kamar, kegiatan, fasilitas outdoor (taman, pool, resto, jalur pantai, dsb), fasilitas pengecekan kesehatan.
Jika satu hotel diajukan untuk bubble, itu lebih baik.
Setelah selesai menjalani proses bubble dan mendapat hasil PCR negatif, PPLN dapat menikmati kegiatan di luar bubble, dalam hal ini Bali dan Indonesia secara luas.
Harga paket karantina dibedakan berdasarkan fasilitas dan layanan yang diberikan oleh masing-masing hotel, hal tersebut kembali pada pilihan si pelaku PPLN.
Harga telah ditetapkan bersama dengan industri dengan kisaran antara Rp 10 hingga Rp 15 Juta untuk paket 5 hari 4 malam dan akan terus dikaji dan diawasi bersama.
Karantina PPLN reguler yang kita kenal selama ini tetap berlaku, namun sistem bubble di Bali ini adalah variasi dan bisa menjadi pilihan karantina PPLN yg ingin menikmati momen warm up sebelum berlibur di Bali.
Paket warm up vacation yang diinisiasi oleh Kemenparekraf berbeda dengan karantina.
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Salah satu perbedaannya adalah pelayanan hotel yang diberikan PPLN tidak dengan membatasi hanya boleh tinggal di kamar saja, tetapi lebih leluasa membolehkan PPLN beraktivitas di sekitar hotel.
(*)