TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang beralamat di Desa Pegayaman, Buleleng diamankan Satreskrim Polres Tabanan, Minggu 13 Februari 2022 lalu.
Pasutri atas nama Moch Sofyan Effendi (31) dan istrinya Hunnah (35) diamankan polisi lantaran melakukan pencurian handphone milik warga yang tinggal di Tabanan.
Saat kejadian, kedua pelaku ini memang hanya sedang lewat TKP dan mengambil handphone korban saat tertidur.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, korban Deni Wahyu Nur Hidayat (25) tinggal di Jalan Bypass Ir. Soekarno Tabanan. Di lokasi tersebut ia bersama rekannya membuka bengkel press ban yang buka sampai malam.
Baca juga: Kisah Pak Jojon, Seorang Ahli Senapan Angin dari Tabanan, Rekor Tembak 197 Tupai dalam Satu Hari
Sedangkan, pasutri ini saat itu sedang melintasi Kabupaten Tabanan.
Saat melewati TKP, ia melihat sebuah handphone yang tergeletak di bengkel tersebut.
Sementara si pemilik hp atau korban sedang tertidur. Memanfaatkan situasi tersebut, Pasutri ini kemudian nekat mengambil handphone milik korban lalu kabur.
Sementara itu, tak berselang lama korban Deni ini kemudian terbangun dan tak menyangka handphone-nya tak ada di tempat. Ia kemudian berusaha mencari namun tak ketemu.
Hingga akhirnya, ia melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Tabanan akhirnya melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya tim mendapatkan informasi bahwa pelaku atas nama Sofyan dan Hunnah berada di wilayah Kabupaten Buleleng.
Mendapat informasi itu, tim langsung bergegas menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
Selanjutnya, kedua pelaku kemudian digiring menuju Mapolres Tabanan beserta barang bukti berupa sebuah kotak handphone yang hilang, sebuah tas, serta sepeda motor matik warna putih hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian tersebut.
Baca juga: Diminta Terapkan Restorative Justice Soal Dugaan Korupsi LPD Belumbang Tabanan, Ini Jawaban Kejari
"Betul itu pasutri yang kita amankan melakukan pencurian handphone di wilayah kita Tabanan," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar saat dikonfirmasi, Jumat 18 Februari 2022.