Berita Badung

Disdukcapil Cek ke Lapangan Terkait Dugaan 41.000 Warga Ber-KTP Badung Tidak Ditemukan Keberadaannya

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa. Disdukcapil Cek ke Lapangan Terkait Dugaan 41.000 Warga Ber-KTP Badung Tidak Ditemukan Keberadaannya

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Disdukcapil Cek ke Lapangan Terkait Dugaan 41.000 Warga Ber-KTP Badung Tidak Ditemukan Keberadaannya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mulai turun ke lapangan terkait dugaan banyaknya penduduk yang ber-KTP Badung tidak diketahui keberadaanya.

Disdukcapil Badung akan turun dengan melibatkan Kepala Lingkungan dan Kelian Dinas.

Dari informasi yang didapat, ada 41 ribu warga ber-KTP Badung yang tidak ditemukan keberadaannya.

Warga yang tidak diketemukan keberadaannya berdasarkan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan oleh KPU Badung terkonsentrasi di wilayah Badung Selatan.

Baca juga: Ketua MGPSSR Bali Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Panti Pasek Bendesa Hyang Selat Badung

Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa tidak menampik hal tersebut.

Ia mengaku sesuai instruksi pimpinan, diminta untuk melakukan pendataan atau pengecekan jumlah riil penduduk di Kabupaten Badung.  

"Jadi kami mulai bekerjasama dengan pihak desa terkait pendataan penduduk di Kabupaten Badung. Hal ini dilakukan untuk memastikan warga yang punya KTP tapi tidak ditemukan keberadaannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 13 April 2022.

Ia mengatakan, saat raker dengan Komisi I DPRD Badung terungkap, hasil coklit yang dilaksanakan KPU Badung ada sekitar 41 ribu warga ber-KTP Badung yang tidak ditemukan keberadaanya.

Data semester II tahun 2021 jumlah penduduk Badung sebangak 514.390 jiwa.

"Kami sudah siapkan surat edaran yang tinggal menunggu tanda tangan bapak sekda. Edaran ini ditujukan kepada camat, perbekel, lurah, kaling, dan kelian dinas untuk melakukan pengecekan terhadap penduduk Badung yang memegang kartu keluarga dan KTP Badung," ungkap Arimbawa.

Terhadap penduduk yang tidak bisa dihubungi atau ditemukan agar dilakukan validasi data dan dilaporkan ke Disdukcapil.

Diakuinya, konsentrasi pendataan kependudukan ini dilaksanakan di wilayah Badung Selatan. 

"Jadi kami akan lakukan validasi di wilayah selatan, seperti di wilayah Tuban, Kedonganan, Jimbaran, Tanjung Benoa. Pasalnya wilayah tersebut merupakan wilayah mobilitas keluar masuk penduduk sangat tinggi," jelasnya.

Ditanya target penyelesaian pendataan, katanya akan dilakukan secepatnya.

Baca juga: NJOP di Badung Diusulkan Untuk Diselaraskan, DPRD Minta Lakukan Skema RDTR

Hal itu dilakukan sebelum Kemendagri menetapkan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu). 

"Target kami awal-awal bulan Mei ini," imbuhnya.

Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan mengakui ada indikasi temuan puluhan ribu penduduk ber-KTP Badung yang tidak lagi tinggal sesuai alamat di KTP.

Permasalahan ini, kata dia, sudah sempat dibahas dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.

"Iya, kami sudah sampaikan ke Disdukcapil agar ini segera diselaraskan. Karena informasi dari KPU Badung ada sekitar 41 ribu penduduk berKTP Badung tapi saat dicek sesuai alamatnya, dia sudah tidak ada. Sehingga mereka tidak memenuhi  syarat untuk bisa memilih (di pemilu). Dari salah satu sampling ada sebuah perumahan di kawasan Bandara Ngurah Rai yang dulunya ada, sekarang sudah hilang. Artinya sesuai alamat KTP mereka sudah tidak disitu," ungkap Ponda Wirawan,

Ia pun berharap persoalan kependudukan ini cepat diselesaikan agar Kabupaten Badung memiliki angka riil tentang jumlah kependudukan.

"KPU kan tiap tahun melakukan coklit (pencocokan data pemilih). Nah, disitu keluar angka 41 ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat itu. Karena KTP kan berbasis alamat," tegasnya.

(*)

Berita Terkini