KIS Aktif Saat Utang Lunas
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani menyatakan dalam mengikuti program Rehab, peserta dapat memilih berapa kali cicilan yang akan dibayar dengan perhitungan yang sudah otomatis dilakukan dalam sistem BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan, besaran iuran yang akan dibayar per bulan adalah minimal sebesar dua bulan tagihan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tak Jamin Pelayanan Kesehatan Korban Begal, Tawuran, hingga Kekerasan Seksual
Saat lunas maka KIS peserta akan aktif kembali dan dapat digunakan.
“Rehab ini memecah pembayaran tunggakan peserta menjadi beberapa kali cicilan sesuai yang diinginkan sehingga akan terasa lebih ringan bagi peserta. Program ini juga untuk melindungi peserta karena mempercepat proses aktifnya kartu peserta sehingga siap bila diperlukan,” tandasnya. (*)
Kumpulan Artikel Klungkung