Korupsi LPD Tabanan

KORUPSI! LPD Desa Adat Kota Tabanan Hingga Rp 7,3 Miliar Dipakai Foya-foya

Penulis: Putu Candra
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi uang koin di tangan seorang pria

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terdakwa Nyoman Bawa, tidak bisa mengelak saat dicecar tim jaksa penuntut umum dan majelis hakim mengenai penggunaan dana  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kota Tabanan.

Mantan ketua LPD ini, mengakui jika dana LPD Desa Adat Kota Tabanan, bahkan digunakan untuk maksiat.

Juga berfoya-foya di beberapa cafe, dan menginap di hotel bersama perempuan lain. 

Baca juga: KORUPSI LPD Serangan, Warga Serangan Datangi Kejari Denpasar

Itu disampaikan Nyoman Bawa, saat dirinya diperiksa sebagai saksi di persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa, 17 Mei 2022.

Tidak hanya Nyoman Bawa, dalam berkas terpisah, terdakwa Cok Istri Adnyana Dewi (55) selaku sekretaris LPD juga diperiksa.

Diketahui, kedua terdakwa dijerat kasus korupsi LPD Desa Adat Kota Tabanan, dengan kerugian mencapai Rp 7,3 miliar lebih.

Baca juga: Warga Serangan Datangi Kejari Denpasar, Berharap Tidak Ada Intervensi Penanganan Dugaan Korupsi LPD 


Dalam keterangannya, dihadapan majelis hakim pimpinan Heriyanti, terdakwa Nyoman Bawa mengungkapkan uang kas bon sebesar Rp 398 juta lebih.

Dan dana kas LPD yang disimpan di BPD Rp 2,4 miliar, malah sebagian digunakan untuk kepentingan pribadinya. 


"Uang saya pakai untuk membiayai anak sekolah, upacara dan menghibur diri," ucapnya.

"Maksudnya menghibur diri," kejar jaksa penuntut.

"Ya saya pakai uangnya untuk bersenang-senang ke cafe. Minum-minum dengan cewek cafe," jawab Nyoman Bawa. 

Baca juga: Kasus Korupsi LPD Serangan, Ini Pengakuan Bendesa yang Diduga Gelapkan Uang Rp 1,4 Miliar


Kembali ditanya, berapa total uang LPD yang dihabiskan ke cafe.

Nyoman Bawa mengaku tidak mengetahui, hanya saja ia menyatakan, sekali ke cafe bisa menghabiskan sekitar Rp 5 juta.

"Sekali ke tempat hiburan malam habis sampai Rp 5 juta," sebut Nyoman Bawa. 

Tidak hanya dihabiskan ke cafe, uang LPD juga ia gunakan untuk menyewa hotel.

"Kalau cafenya jauh sekalian saya sewa hotel," ungkapnya.

Baca juga: KORUPSI LPD Serangan, Warga Serangan Datangi Kejari Denpasar

Dengan ditemani oleh perempuan lain.

Halaman
123

Berita Terkini