Setidaknya ada 30 warung, yang tidak memiliki izin.
Namun sudah berdiri di pantai berpasir putih tersebut.
Bahkan dalam pembongkaran sendiri.
Dari 30 warung yang harus di bongkar.
Ternyata sudah dibongkar oleh pemiliknya sebanyak 6 warung.
"Sebenarnya kami harus membongkar 30.
Namun sekarang keseluruhan ada 24 warung, semi permanen yang dibongkar.
Sisanya sebanyak 6 warung itu sistemnya mobiling.
Jadi sudah dibersihkan oleh pemiliknya," jelasnya.
Sembari mengatakan, sebelumnya memberikan waktu kepada pemilik untuk membongkar sendiri.
Baca juga: DAGANG Masker Denpasar Merugi, Pasca Jokowi Umumkan Boleh Tanpa Masker!
Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran.
Sebenarnya telah dilakukan pertemuan, dengan para pedagang tersebut.
Pada pertemuan itu, telah disepakati akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
"Namun setelah melewati batas waktu yang ditentukan.