Berita Badung

BERANGUS Puluhan Warung di Pantai Berawa, Satpol PP Badung Pakai Alat Berat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Menggunakan Alat berat saat melakukan pembongkaran warung di pantai Berawa pada Rabu 18 Mei 2022.

Kalau kami biarkan, suatu saat akan dipergunakan lagi.

Oleh karena itu, kami lakukan pembersihan sisa-sisa apa yang disepakati sebelumnya," jelasnya. 


Birokrat asal Denpasar itu, mempertegas jika pembongkaran yang dilakukan bertujuan  penataan pantai Berawa.

Selain menghindari pemandangan kumuh, puluhan bangunan tersebut telah melanggar tata ruang dan pemanfaatan lahan.


"Sebenarnya pantai Berawa sudah masuk DTW sejak tahun 2005.

Tetapi belum ada pengelola.

Oleh karena itu, melalui pertemuan di awal tahun 2022.

Kami meminta kepada desa, agar ada pengelola dan akan menentukan bagaimana penataanya.

Apalagi sudah DTW tahun 2005, ya harus lah menuju pariwisata yang berkelas," imbuhnya.

Baca juga: CUACA Panas Jadi BERKAH! Covid-19 AKAN Segera BERAKHIR!


Untuk diketahui, bangunan yang melanggar sepadan pantai di Badung ternyata jumlahnya cukup banyak.

Salah satunya di wilayah Pantai Berawa, Kuta Utara Badung, tercatat puluhan bangunan yang melanggar sepadan pantai. 

Baca juga: AKHIR Dari Virus Covid-19, Ini Kata Prof. Mahardika!


Dari hasil pendataan ada  30 bangunan warung, kafe dan sejenisnya di sepanjang pantai Berawa yang akan dibongkar.


"Seluruh bangunan semi permanen  tersebut, berada di sepadan pantai dan dipastikan tidak berizin.

Itu nanti akan dibongkar untuk penataan pantai," ungkap Suryanegara sebelumnya.


Dirinya mengakui, pembongkaran sudah disepakati pemilik bangunan.

Bahkan sebelumnya sudah melakukan sosialisasi, yang telah dilakukan di Kantor Perbekel Desa Tibubeneng  pada Jumat 18 Maret 2022 yang juga dihadiri Sat Pol PP Provinsi Bali.


"Saat sosialisasi disepakati pemilik bangun bersedia membongkar sendiri.

Sosialisasi juga melibatkan tiga Desa Adat, yaitu, Desa Adat Padonan, Desa Adat Tandeg dan Desa Adat Berawa," bebernya.


Dijelaskan pemilik bangunan  bersedia melakukan pembongkaran sendiri mulai 1 April  sampai dengan 15 Mei 2022.

Bahkan terkait pengelolaan pantai Berawa selanjutkan, juga disepakati akan dikoordinir oleh Perbekel Desa Tibubeneng yang akan dirumuskan dalam panitia kecil. 


"Karena akan menjadi DTW, kita kembali melakukan pengecekan ke lokasi. Namun nanti semua itu akan dibongkar untuk menjadikan pantai Berawa DTW," imbuhnya. (*)

Berita Terkini