Insiden Pesawat Terbang

Lion Air JT-800 Alami Insiden Bird Strike, Inilah Arti Istilah RTB Return To Base Dalam Penerbangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat udara Lion Air bernomor registrasi PK-LHR yang mengalami insiden tabrak burung (bird strike) saat terbang dari Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (18/5/2022) petang.

TRIBUN-BALI.COM - Insiden Bird Strike atau tabrak burung kembali menimpa sebuah pesawat dan mengakibatkan alat transportasi udara tersebut harus kembali ke bandara setelah lepas landas.

Kali ini pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-800, yang mengalami insiden tabrak burung atau bird strike di udara, Rabu 18 Mei 2022 petang.

Pesawat bernomor registrasi PK-LHR itu diketahui terbang pukul 16.20 WIB dari Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur.

Tujuannya adalah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros, Sulawesi Selatan.

Akibat kejadian itu, pesawat yang mengangkut 222 penumpang dan 7 kru harus kembali mendarat di bandara asal setelah sekitar 15 menit mengudara.

"Hasil pengecekan, pesawat bagian depan sebelah kanan mengalami bird strike. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendetail," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, lewat siaran pers, Kamis 19 Mei 2022 seperti dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun Timur.

Setelah 15 menit terbang, pilot menemukan adanya indikator di kokpit yang menunjukan indikasi tidak sesuai dengan yang semestinya, sehingga perlu dilakukan pengecekan kembali.

Pilot akhirnya memutuskan kembali ke Bandar Udara Internasional Juanda (return to base/ RTB).

Hasil pengecekan, pesawat bagian depan sebelah kanan mengalami bird strike.

Baca juga: Begini Kronologi Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Dubes RI Bantah Soal Deportasi UAS

"Insiden bird strike akan terus dipelajari dalam operasional penerbangan. Dinilai sangat perlu dikembangkan untuk mengantisipasi gangguan burung di sekitar wilayah penerbangan, sebagai keseriusan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan," ujar Danang.

Apa itu RTB (return to base)

Dalam dunia penerbangan, dikenal satu istilah yaitu RTB (return to base), adalah di mana suatu pesawat diharuskan untuk kembali ke bandar udara di mana pesawat itu berangkat (setelah mengudara/airborne).

RTB bisa terjadi karena dua faktor, yaitu teknis dan nonteknis.

Faktor teknis umumnya terjadi karena adanya gangguan pada sistem pesawat seperti mesin, struktur atau mekanisme teknis operasional pesawat yang menyebabkan kemampuan (capability) pesawat dalam melakukan penerbangan berkurang hingga di bawah 50 persen.

Halaman
123

Berita Terkini