Berita Gianyar

PPDB Gianyar Online Tidak Manual Lagi, Berikut Alasannya!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran sekolah di Gianyar kini berbasis online. Kadisdik: Tidak ada manual lagi

"Zonasi hanya bisa 1 sekolah.

Begitu dia klik dia banjar A, maka akan langsung muncul sekolah zonasinya, tidak bisa memilih sekolah selain itu," ujarnya.

Baca juga: ASRAMA Siswa Disulap Jadi 5 Ruang Kelas, SMAN Bali Mandara Masuki Babak Baru sebagai Sekolah Biasa

Tak hanya itu, orangtua yang anaknya memilih jalur zonasi.

Wajib membuat surat pernyataan bermaterai, bahwa yang bersangkutan benar tinggal di zona itu.

Diketahui oleh kepala desa/lurah dan camat. 

"Kepala desa tak boleh membuat surat domisili,  karena jika tidak benar, maka bisa kena denda Rp 75 juta sebab masuk dalam tindak pemalsuan dokumen.

Jika sudah orangtua yang membuat pernyataan, dan jika nanti terbukti pernyataannya tidak benar, maka yang diproses hukum adalah orangtua, tidak menyeret pihak lain," kata Suradnya. (*)

Berita Terkini