Berita Jembrana

2000-an Tenaga Honorer Dapat Angin Segar, Pemkab Jembrana Upayakan Pemberian Upah Layak Tuk

Penulis: I Made Prasetia Aryawan
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi gaji ke 13 ASN

NEGARA, TRIBUN BALI - Menpan RB Tjahjo Kumolo telah memberikan pernyataan bahwa tenaga honorer di Indonesia tidak bakal diberhentikan secara langsung pada akhir 2023 mendatang. Kebijakan itu sesuai dengan amanat UU Nomor 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, dalam pernyataan tersebut juga tertuang bahwa tenaga honorer diharapkan mendapat upah layak atau minimal sesuai UMR dan perekrutannya sesuai dengan kebutuhan instansi terkait.

Di Jembrana, ada sekitar 2.800 orang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintag Kabupaten. Jumlah tersebut didominasi oleh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes). Namun, jumlah tersebut sudah berkurang karena ada yang lulus atau diangkat menjadi CPNS dan tenaga PPPK.

Sekretris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa menjelaskan, sejauh ini kendala atau masalah yang dihadapi setiap daerah hampir sama. Sehingga pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus berkoordinasi dengan pemerintag daerah lain di Bali serta pemerintah pusat.

"Kita juga masih mendata pemetaan berapa sih jumlahnya semua. Karena dulu jumlahnya 2.800 orang tenaga non-ASN sudah berkurang. Mereka ada yang lulus CPNS dan tenaga PPPK," jelas Budiasa saat dikonfirmasi, Minggu 12 Juni 2022.

Budiasa melanjutkan, dari ribuan tenaga non-ASN itu didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sedangkan untuk di organiasi perangkat daerah (OPD) lebih banyak tenaga seperti cleaning servis, security di Satpol PP.

"Yang paling banyak itu tenaga guru dan kesehatan. Mereka jumlahnya diatas 50 persen. Tapi kemarin atau saat seleksi PPPK kemarin sebagian sudah diangkat menjadi ASN. Kemudian nantinya mereia juga akan diarahkan untuk mengikuti seleksi yang ada, karena setiap tahunnya akan diadakan (seleksi)," ungkapnya.

Ilustrasi PNS - Wakajati Bali dan Beberapa Kejari Dimutasi, Ketut Sumedana Jabat Kapuspenkum Kejagung RI (tribunstyle)

Baca juga: Pemkab Bangli Tetapkan Pembangunan Prasarana Olahraga Bangli

Baca juga: Lingkungan Tak Bersih, Wabah Chikungunya Serang Tiga Daerah di Karangasem

Baca juga: Menparekraf : Vespa World Days 2022 Jadi Atraksi Pariwisata Menarik di Bali

Disinggung mengenai penghasilan layak tenaga non-ASN minimal sesuai UMR, Made Budiasa mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan daerah lainnya, pemprov serta pemerintah pusat. Pihaknya juga berjanji akan berjuang untuk mencarikan solusi serta memberikan yang terbaik bagi mereka para tenaga non-ASN.

Kita lihat kemampuan keuangan daerah dulu. Yang jelas Pak Bupati juga menginginkan agar sesuai UMR. Dan keinginan ini mungkin diharapkan seluruh daerah. Mungkin baru Badung aja yang visa memberikan UMR, selebihnya masih sama dengan kita (Jembrana)," tegasnya.

"Karena ini bukan daerah aja, tapi di provinsi, kementrian atau pusat banyak juga (tenaga non-ASN). Tentunya kita akan berusaha berikan yang terbaik dan bagaimana solusinya nanti," tandasnya.

BERITA LAINNYA

Berita Terkini