TRIBUn-BALI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung , atau DPRD Badung.
Melalui Komisi I, menanggapi dingin masalah izin bar Holywings Bali yang masih tertunda.
Pasalnya izin yang tertunda masih masuk ranah Pemerintah Provinsi Bali.
Kendati demikian, untuk izin yang dikeluarkan dari Pemerintah Kabupaten Badung, sudah dipastikan dengan melakukan kunjungan sebelumnya.
Hanya saja untuk izin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Badung, cuma Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: HOLYWINGS BALI TERANCAM! Verifikasi Izin Tertunda Karena Berkas Belum Lengkap
Baca juga: HOLYWINGS Terbesar di ASIA Berada di BADUNG Bali, Simak Selengkapnya!
Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, yang ditemui Jumat 1 Juli 2022 mengakui jika pengawasan sudah dilakukan dengan melihat perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
"Kami melakukan pengawasan sesuai izin yang dikeluarkan, oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jadi saat kami lihat IMB mereka sudah punya, dan juga izin lingkungan hidup itu," ucapnya.
Masalah izin yang belum terverifikasi di Pemerintah Provinsi Bali, pihaknya mengaku harus menunggu proses perbaikan yang dilalukan pihak Holywings Bali.
Baca juga: HOLYWINGS BALI TERANCAM! Verifikasi Izin Tertunda Karena Berkas Belum Lengkap
Baca juga: HOLYWINGS Terbesar di ASIA Berada di BADUNG Bali, Simak Selengkapnya!
"Mungkin ada kekurangan apa, dan mungkin juga ada catatan dari Pemerintah Provinsi Bali, itu nanti yang akan kita gunakan sebagai acuan kedepannya,"jelasnya.
Hanya saja pihaknya mengaku, sampai saat ini Holywings Bali yang berlokasi di Jalan Raya Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, belum beroperasi.
Saat ini terlihat masih dalam tahap pembangunan.
"Kami berikan kesempatan dulu kepada mereka (Holywings).
Nanti ketika mereka ingin beroperasi, kan mereka pasti akan mengurus izin.
Bahkan kami menginginkan melengkapi izin, yang kurang saat mereka mulai beroperasi," tegasnya.
Disinggung mengenai kabar akan dibuka pada bulan ini, dan apa boleh buka sebelum izin lengkap.
Politisi asal Abiansemal, Ponda Wirawan, mengaku semua itu baru sebatas wacana.
Pasalnya saat ini masih dalam proses pembangunan.
Namun jika pun memaksa buka saat izin belum lengkap, pasti tim penegak perda, khususnya Satpol PP Provinsi Bali dan Badung pasti akan turun.
"Ini kan baru isu, kemarin saat kita turun masih dilakukan proses pengerjaan kok.
Di depannya belum dilakukan finishing," bebernya.
Ditanya kembali, Holywings di daerah lain banyak yang ditutup.
Apakah akan menjadi perhatian khusus kalangan dewan, pihaknya belum memberikan jawaban pasti.
"Bagaimana menjadi perhatian khusus, buka saja belum.
Karena sebagai pengawas perizinan, awal pasti kita lakukan pengawasan perizinan yang dikeluarkan kabupaten Badung," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, meski verifikasi Izin Bar Holywings di Bali Tertunda karena belum melengkapi berkas.
Namun pembangunan beach clubnya tetap berjalan.
Terlihat ratusan pekerja yang masih sibuk melakukan pembangunan, dan penataan bangunan yang sangat luas.
Pantauan Tribun Bali di lokasi pada Kamis 30 Juni 2022, terlihat ratusan pekerja pada bagian depan tepatnya di Jalan Berawa, Desa Tibubenang Badung.
Terlihat bangunan seperti setengah lingkaran, yang sudah berisi tulisan Beach Fest pada bagian depan.
Penataan taman juga dilakukan pada bagian depan.
Terlihat beberapa tanah urug baru dituang di beberapa bagian.
Selain itu juga dilakukan pembangunan pintu masuk dan tempat suci.
Menariknya pada bagian belakang, yang menghadap pantai Berawa.
Ternyata banyak terdapat kolam renang.
Bahkan juga ada bangunan bertopang besi, yang diduga itu adalah bangunan bar.
Bahkan salah satu tukang yang bekerja disana, saat ditanya mengaku bahwa bangunan tersebut merupakan kolam renang.
Namun dirinya tidak menyebutkan kapan akan beroperasi.
"Iya ini kolam renang, masih pembangunan ini," katanya. (*)