SYOK, Bharada E Langsung Mundur Sesaat Setelah Tembak Brigadir J, Ini yang Dilakukan Ferdi Sambo
TRIBUN-BALI.COM - Inilah update kasus kematian Brigadir J setelah salah satu tersangka, Bharada E menjalani test uji kebohongan.
Terbaru, Bharada E atau Eliezer mulai blak-blakan mengenai detik-detik penembakan Brigadir Yosua atau Brigadri J.
Bharada E mengaku syok dan langsung mundur usai tiga sampai empat kali menembak Brigadir J atau Yosua.
Pernyataan ini disampaikan pengacaranya, Ronny Talapessy dalam program Kompas Malam KompasTV.
"Klien saya sudah konsisten dalam BAP, saudara FS memerintah untuk membunuh,” ucap Ronny, Minggu 11 September 2022.
“Klien saya menembak pertama kali, tiga sampai empat tembakan.
Kemudian klien saya mundur karena syok, kemudian saudara FS maju untuk menembak,” lanjutnya,
Di sisi lain pihak Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak menyampaikan keterangan bahwa Ferdy Sambo menembak Yosua.
Pengacara Ricky Rizal mengaku kliennya hanya melihat Sambo menembak tembok dan lokasi lain sebagai bentuk penyamaran perkara.
“Soal saudara RR tidak melihat, atau saudara KM tidak melihat, nanti kita uji bersama di pengadilan,” kata Ronny.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK
Kapolri Tak Toleransi Anggota yang Lakukan Pelanggaran
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi peringatan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran.
Peringatan tersebut disampaikannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin 12 September 2022.
Kapolri menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Hal tersebut dilakukan Kapolri karena ia mengaku sayang dengan 430 ribu polisi dan 30 ribu PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik.
"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang."
"Karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin 12 September 2022.
Sehingga jika nantinya masih ada anggota Polri yang melanggar terkait dengan masalah judi, penyakit masyarakat, ia meminta untuk langsung diberantas.
Karena menurut Kapolri, negara kini sedang memilki beban yang cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara.
Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Sidang Kode Etik 7 Tersangka Berlanjut, LPSK: Bharada E Sudah Ungkap Motif
Selain itu Kapolri menuturkan, jika ia mendapatkan laporan terkait anggota Polri yang melanggar, ia tidak akan menegurnya lagi.
Namun Kapolri akan langsung mencopot anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas."
"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki atau Polwan," tegas Kapolri.
Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kapolri sesuai arahan Presiden Joko Widodo tak segan memecat anggotanya yang terlibat kasus Ferdy Sambo maupun yang melanggar kode etik.
"Yang pasti kasus ini kan betul-betul membuat marwah Polri menjadi jatuh."
“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah sesuai arahan Bapak Presiden, ‘ceritakan, buka fakta sebenar-benarnya, tidak ada yang ditutup-tutupi’,” katanya dalam program Satu Meja Kompas, Jumat (9 September 2022).
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Termasuk Ferdy Sambo, 4 Polisi Dipecat Karena Obstruction of Justice
Kapolri menyebut, jika anggotanya terbukti melanggar etik maka akan ditindak tegas.
"Jadi, kita lakukan bahwa kita proses tegas siapa pun itu yang terlibat."
"Kemudian, kita pilah mana yang melanggar kode etik, mana yang di bawah tekanan, mana yang sebenarnya kena prank, tapi ada aturan di kita yang sebenarnya dia klarifikasi atau menolak perintah atasan," ungkap Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, sanksi tegas itu sebagai komitmen Polri dalam menjaga kehormatan Polri.
“Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terlibat karena ini adalah pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolri menyebut, masih banyak anggota Polri yang bersikap baik.
Sehingga, bila ada anggotanya yang melanggar atau merusak citra Polri lebih baik dipecat.
"Justru karena saya sayang terhadap hampir 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu anggota PNS yang selama ini bekerja mati matian, saya lihat di daerah terpencil mereka semangat."
"Jadi, kalau hanya beberapa orang mereka rusak saya lebih baik potong yang bikin rusak," jelas Listyo Sigit.
Diketahui, saat ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus Brigadir J.
Selain itu, tujuh anggota polisi juga ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Bharada E Syok Usai Tembak Brigadir J, Tak Disangka Ferdy Sambo Lakukan Ini Sesudahnya. dan Kapolri Listyo Sigit Ancam Langsung Copot Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran: Tak Perlu Tegur Lagi.