TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Ratusan tenaga kebersihan berstatus tenaga kontrak di Klungkung, tidak masuk pendataan tenaga non ASN.
Hal ini membuat para tenaga kontrak ini kecewa, karena tidak disamakan dengan tenaga kontrak lain seperti tenaga adiministrasi dan tenaga kontrak teknis lainnya yang masuk pendataan tenaga non ASN.
Kekecewaan diungkapkan seorang tenaga kebersihan di Klungkung, bernama Nengan SY (38).
Baca juga: Terkait Tilang Elektronik, Pemasangan e-LTE di Klungkung Diusulkan di 7 Titik
Dirinya sudah bertahun-tahun menjadi tenaga kebersihan di Klungkung, namun justru masa pengabdiannya terkesan tidak dihargai karena tidak masuk pendataan tenaga non ASN.
"Saya belasan tahun sudah jadi tenaga kebersihan, tapi malah tidak masuk pendataan. Rasanya sedih sekali," ujarnya, Senin (31/10/2022).
Dirinya juga sudah berkali-kali mendapatkan penjelasan, jika masuk pendataan Non ASN bukan berarti diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun dirinya terap resah, karena merasa dibedakan dengan tenaga kontrak lainnya.
Baca juga: Pemkab Klungkung Hibahkan Mobil Carry ke Pecalang
"Memang dikatakan tidak untuk pengangkatan PPPK, tapi kenapa ada pendataan? kalau hanya sebatas pendataan, kok kami tenaga kebersihan, dan sopir juga tidak ikut didata? Seakan-akan harapan kami untuk jadi ASN buyar seketika," keluhnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, I Ketut Suadnyana menjelaskan, total ada 364 tenaga kebersihan di Klungkung yang tidak bisa terdaftar dalam pendataan pendataan Non ASN dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Baca juga: Sambangi Pelabuhan Tri Bhuwana Kusamba Klungkung, Pecalang Pertanyakan Penghentian Penggunaan Jetty
"Ini masalah seluruh Indonesia. Saya sudah koordinasi juga dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup se Bali, dan masalahnya sama," ungkap Ketut Suadnyana, Senin (31/10/2022).
Dirinya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terkait hal ini. Walaupun menurutnya sudah dijelaskan jika pendataan Non ASN ini, bukan untuk pengangkatan PPPK.
"Nantinya bupati dan kepala daerah lainnya akan menyampaikan masalah ini ke pusat. Pada intinya tenaga kebersihan ini tidak kami tinggalkan begitu saja, nanti akan dicari solusi-solusinya jika ada masalah," terangnya.
Pihaknya hanya memastikan saat ini para petugas kebersihan ini tetap bertugas seperti biasa. Tanpa terpengaruh dengan masalah pendaraan tenaga Non ASN ini.
"Beberapa memang ada yang kendor (kinerjanya). Tapi tidak signifikan lah, semua petugas masih menjalankan tugasnya dengan baik,"terang Suadnyana. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung