TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Korban penganiayaan di Banjar Taksu, Desa Batur Selatan, Kintamani Komang Mertayasa hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
Di sisi lain, pelaku penganiayaan bernama Made Umbara telah menyerahkan diri ke Polsek Kintamani dan telah dilakukan penahanan sejak Jumat 4 November 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H. Kata dia, pasca menjalani perawatan di RSU Bangli sekitar pukul 21.00 wita, Mertayasa dirujuk ke RSUP Sanglah pada hari Kamis pukul 00.14 wita.
"Informasi dari keluarga korban, kemarin yang bersangkutan baru menjalani operasi karena ada luka di bagian kepala. Dan sampai saat ini korban masih dirawat (di RSUP Sanglah)," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat 4 November 2022).
Dikatakan pula, polisi masih menunggu hasil forensik dari pihak rumah sakit.
Namun dari luka yang diderita korban, diketahui ada delapan luka tebasan.
Tujuh diantaranya di bagian badan, dan satu luka di kepala.
"Itu dari pengamatan luar saat kejadian di TKP. Mengenai luka yang lain kami belum tahu," ucapnya.
Kompol Ruli menambahkan, hingga saat ini baru keterangan dari pelaku yang diterima oleh polisi.
Baca juga: Kasus Penebasan di Bangli, Pelaku Serahkan Diri ke Polsek, Komang Mertayasa Alami 8 Luka Tebasan
Sedangkan keterangan dari pihak korban maupun keluarga korban belum diterima.
"Keluarga korban saat ini masih di rumah sakit. Kemarin hanya melaporkan resmi saja. Jadi belum bisa kami berikan penjelasan detailnya. Nanti kalau sudah ada perkembangan kami informasikan lagi," tandasnya.
Kronologi Kejadian Penebasan di Bangli
Sebelumnya, Mertayasa menjadi korban penganiayaan atas kemarahan Made Umbara pada hari Rabu 2 November 2022, lantaran kerap mengirim chat ancaman pada istrinya, dengan dalih meminta uang.
Alhasil pria asal Batur Tengah, Kintamani itu dipancing untuk datang ke rumahnya di wilayah Batur Selatan, Kintamani.