Penebasan di Bangli

UPDATE Kondisi Komang Mertayasa Korban Penebasan di Bangli: Selesai Operasi, Dirawat di RSUP Sanglah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mertayasa saat dilarikan ke IGD RSU Bangli dan mendapat penanganan medis, Rabu 2 November 2022. Ia ditemukan di sebuah tegalan di Bangli dengan kondisi ada luka tebasan di kepala dan badan.

"Korban mengalami 7 luka tebasan di badan, dan 1 luka tebasan di bagian kepala. Saat dilarikan ke RSU Bangli kondisi korban tidak sadarkan diri. Dan saat ini korban masih dirawat," ucapnya.

Tindaklanjut dari kejadian tersebut saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut.

Sedangkan mengenai pasal yang disangkakan, lanjut Kompol Ruli, melihat luka-luka yang diderita korban ada kemungkinan Made Umbara disangkakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat, atau 353 tentang penganiayaan berencana.

"Apakah ada unsur itunya, kita belum memeriksa korban. Jadi untuk penentuan penetapan pasal yang disangkakan kita masih menunggu proses penyidikan dan gelar perkara. Mengenai peristiwa ini, kami juga sudah koordinasi dengan pihak perbekel, kepala dusun, dan keluarga untuk meredam persoalan ini dan agar menyerahkan kelanjutan masalah ini kepada polisi," tandasnya.

(*)

Berita Terkini