Dia menegaskan, ketika menderita gigitan HPR, yang perlu dilakukan adalah penanganan awal.
Yakni harus mencuci luka pada air mengalir dengan durasi minimal 10 menit wajib dengan menggunakan sabun.
Baca juga: Distan Bantah Kuta Zona Merah Rabies, Keberadaan Anjing Liar Dikosongkan di Pesisir Kuta
Selain itu juga segera dilaporkan sehingga mendapat penanganan seperti KIE serta diberikan VAR.
"Ketika prosedur itu dilakukan, secara teori bisa menghilangkan virus sampai 80 persen. Sisanya akan bergerak ke pusat saraf sehingga perlu VAR untuk menghambat pergerakan virus menuju pusat saraf," tegasnya.
Untuk diketahui, tahun 2023 pemerintah juga telah menganggarkan biaya untuk pembelian VAR sebanyak 4.000 vial.
Sehingga, stok VAR di Jembrana dipastikan aman. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana