Berita Klungkung

Polres Klungkung Berhasil Ringkus Mahasiswa Dalang Curanmor di 21 TKP, Mencuri Untuk Kebutuhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Klungkung ringkus seorang mahasiswa, yang menjadi dalang dari curanmor di 21 TKP di kawasan Bali Timur, Rabu 8 Februari 2023 - Polres Klungkung Berhasil Ringkus Mahasiswa Dalang Curanmor di 21 TKP, Mencuri Untuk Kebutuhan

"Sepeda motor ini dijual secara utuh, ada juga yang dipreteli untuk dijual spare partnya ke penadah," terang Sadiarta.

Pengungkapan kasus ini, bermula dari adanya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada Agustus 2022 lalu.

Dari hasil penelusuran kepolisian, diketahui sepeda motor curian itu sempat dijual di marketplace Facebook.

Berbekal hal itu, kepolisian berhasil melacak identitas pelaku.

Namun pengejaran terhadap pelaku tidak mudah, polisi harus melakukan pengejaran sekitar 4 bulan.

Pelaku sempat terlacak di wilayah Jember pada November 2022, namun berhasil kabur saat akan ditangkap.

Sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah perkampungan di Bogor, Jawa Barat, Minggu 5 Februari 2023.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Bogor," jelas Sadiarta.

Dari hasil pendalaman, diketahui pelaku beraksi di Klungkung 1 TKP, di Kabupaten Gianyar sebanyak 15 TKP, dan Bangli sebanyak 5 TKP.

Pelaku mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saya mencuri sepeda motor ini, untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Rega.

Atas perbuatannya, Rega Mares dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 60 juta. (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Berita Terkini