Berita Buleleng

Giliran Kejari Buleleng Didatangi Krama Desa Sudaji, Desak Usut Dugaan Korupsi BKK Subak 

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah karma Desa Sudaji saat mendatangi kantor Kejari Buleleng, Kamis (9/2). Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan kourpsi BKK Subak yang terjadi di Desa Sudaji.

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Krama Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, terus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan korupsi BKK Subak 2021/2022 yang terjadi di desa tersebut.

Setelah beberapa waktu lalu mendatangi Polres Buleleng, kini giliran kantor Kejaksaan Negeri Buleleng yang didatangi sejumlah krama, Kamis 9 Februari 2023. 

Baca juga: BP3MI Bali Pastikan 401 PMI Asal Buleleng Selamat Dari Gempa Turki


Salah satu warga Desa Sudaji, Gede Eka Rediastina mengatakan informasi adanya dugaan korupsi dana BKK Subak itu mulanya ia ketahui dari informasi di media massa.

Ia bersama sejumlah krama kemudian melakukan penelusuran kepada masing-masing kelian subak.

Hasilnya Rediastina mengaku menemukan kejanggalan, di mana dalam penyaluran BKK untuk 18 subak yang ada di desa tersebut, terdapat pemotongan masing-masing sebesar Rp500 ribu. 

Baca juga: Kerap Kecelakaan! Jalan Desa Cempaga Rusak, Masyarakat Ancam Tanami Pohon, Ini Kata Pemkab Buleleng


"Katanya pemotongan ini dilakukan untuk sumbangan pembangunan. Kami tidak tau itu untuk pembangunan apa."

"Padahal dalam penyerahan dana BKK, tidak boleh ada pemotongan. Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa, yang jelas penyaluran BKK ini dilakukan oleh pemerintah desa kepada masing-masing kelian subak," jelasnya. 


Rediastina pun mengakui dugaan korupsi ini belum dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, lantaran laporannya dilayangkan melalui surat kaleng yang tidak dapat diketahui siapa identitas pengirimnya.

Baca juga: Jatuh Dari Jukung di Lovina, Ketut Sujana Punya Riwayat Sakit Jantung, Ini Kata Polres Buleleng

Saat disinggung apakah dirinya akan berinisiatif untuk melayangkan laporan secara resmi terkait kasus dugaan korupsi ini, Resdiastina enggan menjawab.

Ia hanya menyebut tindakannya mendatangi Kejari Buleleng dan Polres Buleleng ini hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.


"Kami sebagai masyarakat berhak mengawasi APBN, APBD dan APBDes. Kalau ditemukan ada kejanggalan, ini harus segera ditangani oleh aparat penegak hukum."

Baca juga: SAH! Alokasi Kursi DPRD Bali Pada Pemilu 2024 Sama Seperti Pemilu 2019, Buleleng Tetap 12 Kursi

"Kami datang ke kejaksaan untuk menanyakan sampai mana perkembangan kasusnya, sekaligus membawa data hasil penelusuran. Tapi kami tidak berhasil bertemu dengan Kasi Intel. Akan diagendakan di lain hari," tandasnya. 


Sementara Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, pihaknya akan mempelajari aduan kasus dugaan korupsi BKK Subak tersebut.

"Kami akan pelajari kasusnya, BKK tahun berapa dan apa permasalahannya. Katanya ada pemotongan, akan kami cek dan pelajari dulu," singkatnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

Berita Terkini