Berita Bangli

Napi Dibuatkan KTP Agar Bisa Coblos Saat Pemilu 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NYOBLOS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli membuat KTP elektronik, Selasa (21/2). Mereka dibuatkan KTP terkait program tertib administrasi kependudukan. Perekaman untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja teknis di Jakarta, beberapa hari lalu. Dalam rapat tersebut, Dirjen Kemasyarakatan memerintahkan kepada seluruh lapas agar berkoordinasi dengan Disdukcapil masing-masing daerah untuk melakukan perekaman e-KTP.

TRIBUN-BALI.COM - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli membuat KTP elektronik, Selasa (21/2). Mereka dibuatkan KTP terkait program tertib administrasi kependudukan.

Perekaman untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja teknis di Jakarta, beberapa hari lalu. Dalam rapat tersebut, Dirjen Kemasyarakatan memerintahkan kepada seluruh lapas agar berkoordinasi dengan Disdukcapil masing-masing daerah untuk melakukan perekaman e-KTP.

Baca juga: Rekrutmen PPPK di Karangasem Prioritas Pada 3 Kategori, Ada 1.200 Formasi untuk Guru dan Nakes

Baca juga: Cegah Kecelakaan Polisi Pasang Barrier Tanda Masalah di Jalan Dekat Jembatan Bilukpoh yang Amblas

"Tujuannya untuk melengkapi administrasi kependudukan di lapas agar data masing-masing WBP jelas. Dengan demikian, seluruh WBP di Lapas ini tertib Adminduk (administrasi kependudukan)," ungkap Kepala Lapastik Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno.

Agus menyebut, dari total 1.123 WBP di Lapastik Kelas IIA Bangli tercatat 192 WBP memiliki masalah data kependudukan. Baik itu data kependudukannya hilang, rusak, dan sebagainya. Jadi mereka ini yang diutamakan dalam pembuatan KTP.

"Dari jumlah tersebut, 71 WBP belum melakukan perekaman e-KTP sama sekali. Mereka inilah yang kami utamakan. Sedangkan WBP lainnya hanya perlu verifikasi saja untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah benar-benar melakukan perekaman e-KTP," jelas dia.

Kadisdukcapil Bangli, Anak Agung Bintang Ari Suntari menjelaskan, layanan perekaman e-KTP di Lapastik ini selain bertujuan untuk tertib Adminduk, juga untuk memfasilitasi hak pilih para WBP. Mengingat pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemilu.

"Bagi yang dari luar Bali, mereka bisa berpartisipasi untuk memilih Presiden dan DPR RI. Selain di Lapastik, secara bertahap dan terjadwal kami juga melakukan jemput bola untuk memfasilitasi pemilih pemula di seluruh sekolah, Rutan Bangli, hingga RSJ Bali. Sehingga hak-hak warga negara Indonesia dalam pemilu 2024 bisa terfasilitasi," jelas dia.

Untuk perekaman di Lapastik, Bintang mengatakan pihaknya perlu melakukan pengecekan secara mendetail. Sebab diakui cukup sulit melakukan pengecekan karena tidak ada identitas yang jelas.

"Kami perlu cek satu-satu berdasarkan nama dan tanggal lahir mereka, kemudian dicocokkan dengan fotonya apabila yang bersangkutan pernah melakukan perekaman. Sebaliknya apabila tidak ditemukan dalam sistem, maka dilakukan perekaman e-KTP dan KK," tandasnya. (mer)

Berita Terkini