"Kami harap nantinya pelanggaran lalu lintas di Jembrana dapat semakin berkurang dan kesadaran berlalu lintas masyarakat bisa meningkat," imbuhnya.
AKP Aan menambahkan, selain ETLE Mobil, di Kabupaten Jembrana juga sedang proses pemasangan kamera pemantau statis di sembilan titik.
Rincianya dua tiuk kamera ETLE dan tujuh titik kamera pemantau atau monitoring.
"Tentunya dukungan dari Korlantas sangat tinggi untuk kami. Sehingga kami upayakan semaksimal mungkin, agar pelaksanaan ETLE di Jembrana bisa berjalan dan menekan angka pelanggaran lalulintas," tandasnya.
(*)