TRIBUN-BALI.COM – Update KUR BRI 2023: Langsung CAIR! Pastikan Usia Bisnis yang Dimiliki Debitur Minimal 6 Bulan
KUR BRI 2023 hadir untuk memberdayakan sejumlah pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Oleh karena itu, para pelaku UMKM yang dirasa memenuhi kriteria berikut bisa mengajukan KUR BRI 2023.
Karena jika semua kriteria yang dipersyaratkan dapat terpenuhi dan dengan sebenar-benarnya berlaku jujur, maka akan mempercepat proses pencairan dana KUR.
Dalam artikel ini akan dirangkumkan sejumlah kriteria untuk calon debitur KUR BRI 2023.
Salah satu kriteria penting bagi para pemilik usaha adalah setidaknya memiliki bisnis dengan minimal usia sudah berjalan selama 6 bulan.
Sebagai informasi, KUR BRI 2023 ini telah dibuka kembali sejak tanggal 6 Maret 2023 lalu.
Tersebarnya kabar gembira sekitar 10 hari lalu, menarik masyarakat untuk berbondong-bondong menyerbu Kantor Cabang BRI untuk melakukan pengajuan.
Karena sejauh ini, dengan adanya program kredit murah atau KUR ini, sangat membantu dan memberikan keringanan masyarakat dalam hal permodalan usaha.
Baca juga: KUR BRI 2023: KUR Super Mikro Hadir untuk Debitur yang Baru Rintis Usaha, Bunga 3 Persen per Tahun
Baca juga: Ingin Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Rp150 Juta? Ada KUR Kecil BRI dengan Suku Bunga Variasi
Sejumlah ketentuan dan kriteria pun diberikan oleh Bank BRI sebagai syarat pengajuan KUR BRI 2023.
Kriteria dan persyaratan tersebut berupa persyaratan umum calon debitur dan beberapa dokumen kelengkapan.
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini adalah beberapa kriteria untuk KUR BRI 2023:
Terdapat 3 jenis KUR yang ditawarkan oleh Bank BRI.
Di antaranya adalah KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.
1). KUR Mikro