Berita Klungkung

Observasi Anggota Dewan Klungkung ke Nusa Penida, Masalah Aset Sekolah Kembali Jadi Persoalan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Observasi Komisi III DPRD Klungkung ke TK Negeri Kutampi Kaler, Senin (20/3/2023).

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Komisi III DPRD Klungkung kembali melakukan observasi terhadap fasilitas pendidikan di Kecamatan Nusa Penida.

Para anggota dewan sempat menyambangi TK Negeri Kutampi Kaler dan menemukan beberapa persoalan. 


Dalam observasinya ke TK Negeri Kutampi Kaler, rombongan Komisi III DPRD Klungkung tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan AA Gde Anom dan diterima Kepala TK Negeri Kutampi Kaler, Ni Made Suarningsih.

Baca juga: Mengalami Kebocoran, Perbaikan Gedung TK Pembina Denpasar Terkendala Kepemilikan Aset


Kepada anggota dewan, Ni Made Suarningsih menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini terjadi di TK Negeri Kutampi kaler.

Di antaranya lahan TKN Kutampi Kaler masih satu aset dengan SDN 1 Kutampi, kekurangan sarana laptop guna menunjang proses belajar mengajar, penyediaan air PDAM yang hingga saat ini masih menumpang dengan SDN 1 Kutampi.

Selain itu, TK tersebut juga membutuhkan bantuan alat musik drumband untuk menunjang kreativitas anak-anak. 

Baca juga: 50 Persen Sekolah di Klungkung Rusak, Dewan dan Disdikpora juga Pusing Soal Kejelasan Aset


Termasuk arena bermain di sekolah tersebut perlu dibangun kanopi, sehingga tidak membuat anak-anak kepanasan saat bermain.

Kondisi halaman sekolah yang rawan banjir, membuat halaman sekolah juga perlu dipasang paving. Sejumlah bagian bangunan TK juga dianggap membutuhkan perbaikan. 


Terkait berbagai persoalan ini, AA Gde Anom mengaku kembali akan menggelar rapat koordinasi. Mengingat masalah aset, masih menjadi persoalan yang kerap ditemukan anggota dewan saat observasi ke beberapa sekolah di Kecamatan Nusa Penida.

Baca juga: 14 Ha Tanah Untuk Kepentingan Pusat Kebudayaan Bali, Pemkab Klungkung Serahkan Aset ke Pemprov Bali


Sebelumnya masalah status aset sekolah juga ditemukan di SD N 3 Kutampi. Lahan sekolah belum disertifikatkan karena ada pemilik lahan yang belum setuju.

Jika persoalan aset belum tuntas, akan sangat sulit bagi sekolah untuk menerima bantuan perbaikan fisik bagik dari APBD maupun APBN.


"Pengentasan masalah aset yang memang masih menjadi persoalan bagi sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung. Kami harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan untuk menuntaskan masalah ini," ujar AA Gde Anom, Kamis (23/4/2023).

Baca juga: Pemkab Klungkung Hibah Aset Eks Galian C Senilai Rp 27 M ke Pemprov Bali, Gedung ini Bakal Dibangun


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana beberapa kali mengungkapkan, anggaran yang terbatas membuat Dinas Pendidikan harus menentukan skala prioritas untuk menangani masalah sarana dan prasarana  sekolah di Klungkung.


Padahal menurutnya sekitar 50 persen ruang kelas sekolah di Kabupaten Klungkung dalam kondisi rusak


“Itulah tantangan yang harus kita hadapi bersama," ujar Ketut Sujana.  

Halaman
12

Berita Terkini