Anak Pejabat Aniaya Remaja

UPDATE Hasil Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE Hasil Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora, AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara

Menurut Mangatta, orang tua AGH menyampaikan permohonan maaf saat membacakan pleidoi di hadapan hakim.

"Baik dari orangtua, kami dari PH juga turut prihatin dan meminta maaf terhadap keadaan yang menimpa anak David," katanya.

Pada hari yang sama, JPU langsung melayangkan replik atau tanggapan terkait pleidoi AGH.

Dalam repliknya, mereka tetap pada tuntutan dan meminta agar hakim menolak pleidoi pihak terdakwa.

Kemudian replik itu langsung disambut dengan duplik tim penasihat hukum AGH yang menyatakan bahwa mereka tetap pada pembelaannya.

Setelah 7 hari persidangan, hakim akan membacakan vonis bagi AGH hari ini Senin (10/4/2023).

"Tinggal pembacaan putusan pada Hari Senin," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui awak media usai

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora,

Berita Terkini