TOPIK
Anak Pejabat Aniaya Remaja
-
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi vonis kepada Mario Dandy sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 12 tahun penjara.
-
Mario Dandy membaca nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora memberikan pengakuan terkait keterangan palsu yang diberikannya pada penyidik.
-
Karena ketidakmampuan ekonomi, terdakwa Shane Lukas akan menyerahkan tanggungan biaya restitusi itu kepada negara.
-
AGH dikonfirmasi tak akan hadir pada sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa kliennya memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk membayar restitusi.
-
Pada sidang kali ini, pengadilan menghadirkan lima security komplek perumahan yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pengadilan Negeri JakSel
-
Setelah dikalkulasikan serta berkonsultasi dengan beberapa pihak, nilai restitusi tersebut mencapai Rp 100 miliar lebih.
-
Dalam kesaksiannya nanti, Jonathan Latumahina telah menyiapkan sejumlah bukti yang bisa menguatkan dakwaan pasal untuk para terdakwa.
-
Ayah Shane Lukas, Tagor Lumbatoruan mengungkapkan tekanan yang dialami oleh anaknya selama di sel tahanan.
-
Pihak Shane Lukas membuat permohonan agar sel kliennya dipisahkan dengan Mario Dandy di lembaga permasyarakatan (lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
-
Mario Dandy Satriyo tidak ajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana.
-
Usai persidangan hari ini, sidang lanjutan akan digelar minggu depan pada hari Senin 13 Juni 2023 dan Kamis 15 Juni 2023.
-
Pemandangan yang bertolak belakang turut menghiasi dalam persidangan yang digelar hari ini.
-
Andreas Nahot Silitonga selaku Penasihat Hukum Mario Dandy merasa percaya diri terhadap dakwaan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Menjelang sidang perdana hari ini, terdapat delapan karangan bunga dukungan untuk Shane Lukas yang terpampang di depan PN Jakarta Selatan.
-
Pada sidang yang akan dielar hari ini, Polda Metro Jaya akan mengerahkan ratusan personel guna menjaga keamanan sidang.
-
Mario Dandy dan Shane Lukas, dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, akan menjalani sidang perdananya hari ini Selasa 6 Juni 2023
-
Yang diamanahi oleh Ketua PN Jakarta Selatan sebagai Hakim Ketua dalah salah satu hakim yang pernah tangani kasus Sambo beberapa bulan yang lalu.
-
Besok pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023, akan digelar sidang perdana kasus penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
-
Belum juga pulih usai keluar dari Rumah Sakit beberapa waktu lalu, kini ia harus dilarikan ke Rumah Sakit lagi.
-
Jelang sidang perdana Mario Dandy pada 6 Juni 2023, banyak isuk beredar mengenai perlakuan istimewa Mario saat di rumah tahanan (rutan).
-
Belakangan banyak beredar isu yang mengaitkan Mario Dandy (20), dengan perlakuan dan fasilitas spesial di Rumah tahanan (rutan).
-
Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan menghadapi sidang perdananya pada Selasa 6 Juni 2023.
-
Pasalnya, saat kasus penganiayaan yang menjeratnya belum selesai, kini ia harus bersiap-siap dengan kasus dugaan pencabulan anak.
-
Belakangan viral di media sosial, video Mario Dandy yang kepergok bisa melepas dan memasang sendiri borgol berupa kabel ties yang mengikat tangannya.
-
fakta-fakta video viral soal anak mantan pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy Satrio yang bisa melepas dan memasang kembali borgol plastik
-
Menanggapi video Mario Dandy yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties yang mengikat sendiri, pihak kepolisian memberikan klarifikasi.
-
Video Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties sendiri menjadi perbincangan hangat
-
Mario Dandy Satrio terdakwa penganiayaan David Ozora muncul meminta maaf atas kejadian tersebut.