Anak Pejabat Aniaya Remaja
Tanggapi Isu Ada Perlakuan Spesial untuk Mario Dandy di Rutan, Menteri Hukum dan HAM: Itu Hoaks!
Belakangan banyak beredar isu yang mengaitkan Mario Dandy (20), dengan perlakuan dan fasilitas spesial di Rumah tahanan (rutan).
TRIBUN-BALI.COM – Tanggapi Isu Ada Perlakuan Spesial untuk Mario Dandy di Rutan, Menteri Hukum dan HAM: Itu Hoaks!
Belakangan banyak beredar isu yang mengaitkan Mario Dandy (20), tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), dengan perlakuan dan fasilitas spesial di Rumah Tahanan (rutan).
Mario Dandy akan mengahadapi sidang perdana kasus penganiayaan pada Selasa 6 Juni 2023 depan.
Jelang jadwal persidangan, Mario Dandy disebut-sebut mendapat perlakuan dan faisiltas khusus dari kepolisian maupun kejaksaan.
Di tengah berita yang telah beredar luas ini, salah satu Menteri memberikan tanggapannya.
Yasonna Laloly, selaku Menteri Hukum dan HAM pun buka suara.
Dilansir dari Tribunnews, Menteri Yasonna memberikan bantahan bahwa anak tersangka kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo itu diperlakukan spesial terlebih jelang sidang perdananya pada Selasa 6 Juni 2023.
Menteri Yasonna menegaskan bahwa selama di tahanan Mario Dandy diperlakukan sama dan sesuai dengan SOP.
Sebelumnya, akun Twitter bercentang biru @logikapolitikid membagikan informasi adanya dugaan perlakuan khusus yang didapat tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Diketahui, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu baru saja dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas 1 Cipinang karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam cuitan yang dibagikan @logikapolitikid pada 28 Mei 2023 disebutkan bahwa Mario Dandy tinggal di “ruangan sejuk” yang terpisah dari narapidana lainnya.
Baca juga: Akan Hadapi Sidang Perdana pada 6 Juni 2023, Mario Dandy Juga Bersiap Jadi Tersangka Kasus Lain
Selain itu, Mario Dandy juga disebut “lolos” dari hukuman yang biasanya diterima penghuni baru Rutan Cipinang.
Selama ditahan, tersangka penganiayaan pemuda berinisial D (17) ini juga bisa bebas melakukan panggilan video atau video call.
Pengguna Twitter itu juga membagikan sebuah foto yang diduga diambil di Rutan Cipinang.
Di dalam foto itu tampak Mario dan Shane yang menggunakan baju berwarna oranye berfoto bersama sejumlah pria. Mereka tampak tersenyum.
anak pejabat
Mario Dandy
Sidang Perdana Mario Dandy
Menkumham RI
Yosanna Laloly
Shane Lukas
Kapolda Metro Jaya
David Ozora
rutan cipinang
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.