Anak Pejabat Aniaya Remaja

Kepala Rutan Cipinang Bantah Beri Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy: Semua Ditempatkan Sesuai SOP

Jelang sidang perdana Mario Dandy pada 6 Juni 2023, banyak isuk beredar mengenai perlakuan istimewa Mario saat di rumah tahanan (rutan).

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUN-BALI.COMKepala Rutan Cipinang Bantah Beri Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy: Semua Ditempatkan Sesuai SOP

Satu per satu pihak yang mearsa terlibat dalam penahanan Mario Dandy (20) pun membuka suara.

Diketahui, Mario Dandy merupakan salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap anak korban David Ozora (17).

Akibat penganiayaan tersebut, David Ozora mengalami luka berat hingga dinyatakan koma beberapa bulan.

Jelang sidang perdana Mario Dandy pada 6 Juni 2023, banyak isuk beredar mengenai perlakuan istimewa Mario saat di rumah tahanan (rutan).

Di tengah kabar adanya perlakuan dan fasilitas spesial yang diberikan pada Mario Dandy, beberapa pihak pun angkat suara.

Mulai dari Kepala Rutan Cipinang hingga Menteri Hukum dan HAM.

Mereka kompak membantah isu adanya perlakuan istimewa pada Mario Dandy.

Baca juga: Tanggapi Isu Ada Perlakuan Spesial untuk Mario Dandy di Rutan, Menteri Hukum dan HAM: Itu Hoaks!

Tanggapan Kepala Rutan Cipinang

Kepala Rutan kelas I Cipinang, Soekarno Ali menanggapi soal isu Mario Dandy Satriyo (20) Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, yang dapat fasilitas istimewa.

Soekarno Ali mengatakan isu Mario Dandy dapat fasilitas istimewa di Rutan Cipinang tidak benar.

Ia menyebut penerimaan tahanan dan penempatan semua tahanan baru dilakukan sesuai SOP.

"Baik penempatan, dan pelaksanaan penerimaan tahanan baru dilakukan sesuai SOP," kata Ali, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ali menjelaskan bahwa Mario Dandy ditempatkan berada di blok Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.

Tempat tersebut diketahui sebagai blok bagi tahanan baru, untuk memahami kondisi juga aturan di rutan terbaru.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved