Anak Pejabat Aniaya Remaja

Kepala Rutan Cipinang Bantah Beri Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy: Semua Ditempatkan Sesuai SOP

Jelang sidang perdana Mario Dandy pada 6 Juni 2023, banyak isuk beredar mengenai perlakuan istimewa Mario saat di rumah tahanan (rutan).

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujarnya.

Sementara Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan bahwa Mario Dandy tidak diperlakukan secara istimewa.

Serah terima tahanan, kata Rika, dilakukan sesuai dengan SOP.

"Tidak benar ada perlakuan istimewa."

"Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Akan Hadapi Sidang Perdana pada 6 Juni 2023, Mario Dandy Juga Bersiap Jadi Tersangka Kasus Lain

Menteri Hukum dan HAM Sebut Isu Tersebut Hoaks

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menteri Yasonna memberikan bantahan bahwa anak tersangka kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo itu diperlakukan spesial terlebih jelang sidang perdananya pada Selasa 6 Juni 2023.

Menteri Yasonna menegaskan bahwa selama di tahanan Mario Dandy diperlakukan sama dan sesuai dengan SOP.

Sebelumnya, akun Twitter bercentang biru @logikapolitikid membagikan informasi adanya dugaan perlakuan khusus yang didapat tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) di Rutan Kelas 1 Cipinang.

Diketahui, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo itu baru saja dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas 1 Cipinang karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam cuitan yang dibagikan @logikapolitikid pada 28 Mei 2023 disebutkan bahwa Mario Dandy tinggal di “ruangan sejuk” yang terpisah dari narapidana lainnya.

Selain itu, Mario Dandy juga disebut “lolos” dari hukuman yang biasanya diterima penghuni baru Rutan Cipinang.

Selama ditahan, tersangka penganiayaan pemuda berinisial D (17) ini juga bisa bebas melakukan panggilan video atau video call.

Pengguna Twitter itu juga membagikan sebuah foto yang diduga diambil di Rutan Cipinang.

Di dalam foto itu tampak Mario dan Shane yang menggunakan baju berwarna oranye berfoto bersama sejumlah pria. Mereka tampak tersenyum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved