Anak Pejabat Aniaya Remaja
Kepala Rutan Cipinang Bantah Beri Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy: Semua Ditempatkan Sesuai SOP
Jelang sidang perdana Mario Dandy pada 6 Juni 2023, banyak isuk beredar mengenai perlakuan istimewa Mario saat di rumah tahanan (rutan).
Sementara itu Polda Metro Jaya disorot karena Mario Dandy pasang kabel ties sendiri.
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) yang menjadi sorotan setelah dilimpahkan untuk disidang.
Dalam video yang diungga akun Twitter @tolakbigotnkri terlihat Mario yang bisa melepas dan memasang tali tist di tangannya saat duduk di sebuah sofa.
Selain itu, potongan video tersebut juga memperlihatkan jika Mario yang menggunakan baju tahanan terlihat tertawa saat meminta maaf kepada keluarga Crytalino David Ozora (17).
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis akun tersebut.
Baca juga: Mario Dandy Terancam Dapat Hukuman Berlapis, Dugaan Pencabulan terhadap AGH Naik Penyidikan
Menkumham Yasonna Ingatkan Anak Buah Tidak Beri Perlakuan Khusus ke Mario Dandy
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan, dirinya telah mengingatkan bawahannya terutama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada terdakwa Mario Dandy Satrio.
Pernyataan Yasonna ini sekaligus merespons, adanya isu kalau terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora itu mendapat perlakuan berbeda di lembaga pemasyarakatan.
Salah satunya yakni karena dipindahnya Mario Dandy dari Lapas Cipinang ke Salemba, padahal yang bersangkutan belum disidang.
"Ini kan pasti lah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak Dirjen, (kasus) ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia (Mario Dandy) ndak boleh (mendapat) treatment harus betul-betul," kata Yasonna saat ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.
Dirinya memastikan hal tersebut seraya meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan narasi provokasi.
Kata dia, jangan sampai publik atau ada pihak yang menyebarkan informasi tidak benar terkait penahanan terhadap Mario Dandy tersebut.
"Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah," ucap dia.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy.
Dirinya meminta, jika memang didapati adanya perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy untuk segera memberikan informasi tersebut kepada petugas lapas.
anak pejabat
Mario Dandy
Kepala Rutan Cipinang
Rutan 1 Cipinang
Shane Lukas
David Ozora
Menkumham RI
Yosanna Laloly
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.