TRIBUN-BALI.COM - Tiga bule Rusia diamankan petugas Imigrasi Singaraja, Senin (1/5). Mereka disebut menari dan berpakaian tak senonoh saat berkunjung ke Pura Pengubengan Besakih, Karangasem.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, tiga WNA tersebut berinisial SN (37), IN (35) dan ML (29). Mereka dilaporkan oleh Bendesa Adat Besakih Minggu kemarin karena menari dengan pose dan pakaian tak senonoh di area pura.
Imigrasi bergegas melakukan penelusuran dan mencari ketiga WNA tersebut berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Bali dan Kantor Imigrasi Denpasar. Hingga ketiga WNA itu berhasil ditemukan saat sedang berada di wilayah Ubud, Gianyar pada Senin (1/5), pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Peserta Keluhkan Soal Tes Sangat Sulit! Masalah Lainnya Nilai Ambang Batas Terlalu Tinggi
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg DPRD Buleleng Dibuka, Simak Penjelasan KPU
"Laporan dari warga kami respons. Kami memerintahkan seluruh jajaran Keimigrasian untuk mengejar ketiga WNA itu karena telah melakukan perbuatan yang melanggar adat dan budaya yang sangat kami hormati," kata Hendra.
Ia menjelaskan, ketiga beule itu sedang diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk diperiksa. Saat disinggung apakah akan dilakukan tindakan deportasi? Setiawan mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan pengempon Pura Pengubengan Besakih, terkait pelanggaran adat.
Setiawan meminta masyarakat yang tidak segan-segan melapor ke petugas Imigrasi terkait adanya WNA yang berulah di wilayahnya masing-masing. "Terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan perilaku tidak pantas WNA di Bali sehingga kami mudah melakukan penindakan terhadap WNA nakal," tandasnya. (rtu)