Dan jika memang tidak ada siswa yang mendaftar, pihaknya hanya bertugas melanjutkan atau meluluskan siswa yang sekolah di SDN 3 Pekutatan ini.
"Keputusan atau kebijakan ada di pemerintah kabupaten. Sementata sekolah tetap jalan, hanya saja jumlah siswanya saha yang berkurang," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menjelaskan pihaknya masih melakukan kajian terhadap dua sekolah yang rencananya diregrouping.
Kendala yang dihadapi adalah salah satunya di dua sekolah tersebut terdapat guru berstatus PPPK.
Sehingga ini akan dikomunikasikan terlebih dahulu.
"Sesuai aturan, guru PPPK ini kan tidak boleh dipindah. Ini kita masih komunikasikan dengan BKPSDM untuk kelanjutannya apakah boleh atau tidak pindah ke sekolah induknya nanti (setelah digabung)," jelasnya.
Anom Saputra mengakui, memang beberapa tahun belakangan ini jumlah siswa yang mendaftar di dua sekolah ini semakin berkurang.
Namun begitu, pemerintah masih menunggu tahun ajaran baru mendatang ini.
"Tapi kalau dari informasi, terutama di SDN Blimbingsari memang tidak ada siswa baru," tegasnya.
Pejabat asal Kabupaten Tabanan ini melanjutkan, pihaknya saat ini masih menunggu komunikasi dari BKPSDM ke pemerintah pusat. Setelah komunikssi tersebut ada titik terang, bakal mengambil tindaklanjut.
"Kita masih komunikasikan ke BKPSDM dan menunggu kebijakannya," tandasnya.(*)