“Tinggal imbau dan motivasi kader untuk tidak lagi berpikir nomor. Semua berpeluang. Tunjukan jati diri dan kapasitas diri di masyarakat,” pungkas Ketua DPD Golkar Bali yang sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry.
Sementara itu, DPW NasDem Bali juga buka suara terkait putusan MK tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPW NasDem Bali, I Nyoman Winatha.
Winatha mengatakan, pihaknya mengapresiasi putusan MK soal sistem Pemilu yang tetap dilakukan secara proporsinal terbuka.
Pasalnya, keputusan tersebut dinanti oleh partai politik dan para bacalegnya.
“Kita sangat mengapresiasi MK mengambil keputusan sistem Pemilu tetap proporsional terbuka, keputusan yang sangat penting dan sangat ditunggu-tunggu oleh partai politik dan bacaleg peserta Pemilu,” ungkap Winatha saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 15 Juni 2023.
Selain dinanti oleh para bacaleg, keputusan MK tersebut juga dinanti oleh masyarakat umum.
Winatha memandang, melalui sistem Pemilu proporsional terbuka, masyarakat berharap tidak “membeli kucing dalam karung”.
Hal tersebut lantaran dalam sistem Pemilu proporsional terbuka, masyarakat dapat memilih kandidat yang didukungnya secara langsung.
“Masyarakat luas juga menantikan keputusan ini karena mereka berharap tidak memilih kucing dalam karung dan bisa memilih figur yang mereka pilih sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing,” pungkas I Nyoman Winatha, Sekretaris DPW NasDem Bali.
Senada dengan I Nyoman Winatha, I Nengah Yasa Adi Susanto selaku Ketua DPW PSI Bali mengapresiasi putusan tersebut.
“Kami mengapresiasi apa yang telah diputuskan MK karena memutuskan bahwa sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka. Kami sangat berterima kasih,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali pada Kamis 15 Juni 2023.
Ia memandang, melalui sistem proporsional terbuka, para caleg memiliki peluang yang sama untuk dapat menjadi anggota dewan terlepas dari nomor urut yang bersangkutan.
Dengan tidak berpengaruhnya nomor urut caleg, internal partai politik dapat terhindar dari kecemburuan antar bacaleg.
“Dengan sistem ini, caleg-caleg yang setelah kita rekrut, juga akan semangat bertarung karena meskipun tidak dapat nomor urut 1 atau 2, mereka punya potensi untuk menjadi pemenang. Tidak ada kecemburuan sosial,” jelasnya.