Pemilu 2024

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Ini Tanggapan Berbagai Partai

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry. Sebut pihaknya mengapresiasi putusan MK soal sistem Pemilu 2024 yakni sistem proporsional terbuka.

Dari sisi partisipasi masyarakat, sistem proporsional terbuka mengakomodir kepentingan masyarakat yang dapat mengenal sosok caleg yang akan dipilihnya.

“Partisipasi masyarakat untuk memilih tokoh atau calon yang dia pilih itu berinteraksi secara langsung.”

“Artinya ada kontak langsung antara pemilih dengan caleg yang dicalonkan oleh partai. Istilahnya pemilih itu tidak membeli kucing dalam karung,” ungkap Adi Susanto.

Kini, DPW PSI Bali beserta jajaran tengah fokus menggodok strategi guna mencapai target yang dipasang di Pemilu 2024 mendatang.

“Tinggal pelaksanaannya nanti kami akan maksimalkan di Pemilu 2024 ini,” pungkas I Nengah Yasa Adi Susanto, Ketua DPW PSI Bali.

Kendati telah diputus oleh MK, terdapat satu pendapat berbeda atau dissenting opinion yang dibacakan oleh Hakim MK Arief Hidayat yang pada pokoknya menyatakan perlu adanya evaluasi terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka yang telah dilaksanakan selama 4 periode tersebut.

Sehingga, pada kesimpulannya, Arief Hidayat mengatakan perlu adanya peralihan dari sistem proporsional terbuka ke sistem sistem proporsional terbuka terbatas yang dilaksanakan pada Pemilu 2029 mendatang.(*)

Berita Terkini