Rosyid yang sempat menyebut Mario dalam keadaan emosi pun coba ditanyakan kembali oleh hakim.
Hakim bertanya kepada Roysid seperti apa ekspresi wajah Mario pada saat dirinya menyebut bahwa pemuda 19 tahun itu dalam keadaan emosi.
"Saudara bilang kalau Mario emosi, apa yang saudara lihat? Apa yang terlihat di wajahnya sehingga saudara kok mengatakan emosi?," tanya hakim.
"Gerakannya masih belum bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sana jalan sini. Jadi saya ngikutin, kayak orang abis olahraga, keringetan, gerah, tampangnya emosi. Dia juga bentak saya, saya bentak balik," jawab Rosyid.
LPSK Ajukan Restitusi yang Harus Dibayar Mario untuk David
Saat ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan kepada Kejaksaan Agung nilai restitusi yang harus dibayarkan pihak Mario Dandy (20) bagi korban David Ozora (17).
Setelah dikalkulasikan serta berkonsultasi dengan beberapa pihak, nilai restitusi tersebut mencapai Rp 100 miliar lebih.
Dilansir dari WartakotaLive, hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat berhasil dihubungi pada Rabu 14 Juni 2023.
"Iya, Rp 100 miliar lebih," ujar Susilaningtyas.
Nilai tersebut nantinya mesti dibayar oleh Mario Dandy sebagai pelaku penganiayaan berat terencana yang kini sudah duduk di kursi pesakitan.
Total Rp 100 miliar itu terdiri dari berbagai komponen.
Baca juga: LPSK Ajukan Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy untuk David Ozora, Nilainya Rp100 M Lebih
Satu di antaranya, yaitu untuk mengganti biaya perawatan di rumah sakit, di luar asuransi.
Lalu biaya perawatan di rumah atau home care juga diperhitungkan oleh LPSK.
"Home care ini kan biayanya tidak sedikit juga. Tidak murah," katanya.
Kondisi David yang kesulitan mengenyam pendidikan juga menjadi komponen yang diperhitungkan LPSK.