Berita Jembrana

Kadek Arya Berkeliaran dengan Motor Curian Selama Setahun, Bawa Kabur Motor dengan Kunci Nyantol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Residivis kasus pencurian handphone, I Kadek Arya Dana (24) saat dikeler polisi dari ruang tahanan menuju Aula Mapolres Jembrana.

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Residivis kasus pencurian handphone, I Kadek Arya Dana (24) diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Jembrana.

Setahun setelah bebas, ia ternyata kembali melakukan aksi kejahatan yakni pencurian sepeda motor.

Modusnya adalah dengan mengincar sepeda motor kunci nyantol.

Pria asal Buleleng ini diamankan setelah hampir setahun berkeliaran dengan sepeda motor curiannya tersebut di Denpasar. 

Baca juga: Kasus Pencurian di Badung, Krisnadana Ajak Istrinya Gasak Toko Lampu dan Elektronik


Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim menuturkan, peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 lalu.

Bermula dari korban yang baru pulang ke rumahnya kemudian memarkir motornya di halaman rumahnya dalam kondisi kunci nyantol di wilayah Lingkungan Baluk I, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana.

Baca juga: Pencurian Dalam Bus Kembali Meresahkan Pengguna Jasa Transportasi, Tukar Barang dengan Buku Folio

Tak lama kemudian, korban mengaku bahwa kunci sepeda motornya telah hilang padahal sebelumnya nyantol di sepeda motor. 


Beberapa jam kemudian, korban baru menyadari bahwa sepeda motor nomor polisi DK 4889 ZZ tersebut telah hilang.

Sehingga, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Jembrana. Dengan kejadian tersebut, korban merugi hingga Rp29 Juta.

Baca juga: 3 Orang Remaja Lakukan Pencurian Motor di Denpasar, Merta Alami Kerugian Hingga Belasan Juta Rupiah


Hampir setahun kejadian atau Sabtu 24 Juni 2023 sore, akhirnya Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan pria 24 tahun bernama I Kadek Arya Dana di pinggir Jalan Danau Poso, Keluruan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan.

Setelah diamankan ia kemudian digiring ke Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.


"Kita berhasil amankan di Denpasar. Jadi meskipun sudah tahun lalu, penyelidikan tetap kami lakukan," ungkap AKP Elim didampingi Kanit I, Ipda Ekky Nurwenda Putra, Selasa 27 Juni 2023 kemarin.

Baca juga: 3 Orang Remaja Lakukan Pencurian Motor di Denpasar, Merta Alami Kerugian Hingga Belasan Juta Rupiah


Dari hasil interogasi, kata dia, awalnya pelaku ini datang dari Buleleng dengan dalih mencari kerja di Jembrana.

Selama di Jembrana, ia tinggal atau menginap tempat saudaranya di wilayah Baluk.

Kemudian sebelum kejadian, pelaku ini sejatinya datang ke TKP hendak menjahit celana. Namun saat itu, niat jahat akhirnya timbul ketika melihat sebuah sepeda motor dengan kunci nyantol. 

Halaman
12

Berita Terkini