TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali zona II mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota.
Diketahui, Timsel calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali zona II meliputi KPU Bangli, KPU Gianyar, KPU Karangasem, dan KPU Denpasar.
Hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 021/TIMSELKABKOT-Gel.6-Pu/02/51-02/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Timsel I Ketut Jaya dan Sekretaris Timsel Ispandi pada Minggu 2 Juli 2023.
Berdasarkan pengumuman tersebut, dari 16 nama yang lolos seleksi administrasi calon Komisioner KPU Denpasar periode 2023-2028, hanya 3 incumbent yang masih bertarung.
3 incumbent tersebut yakni Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, I Made Windia, dan Sibro Mulissyi.
Sementara itu, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi selaku Komisioner KPU Denpasar tak ikut bertarung memperebutkan kursi Komisioner KPU Denpasar periode 2023-2028.
Kendati baru satu periode, Laksmi lebih memilih untuk mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu Denpasar periode 2023-2028.
Dihubungi Tribun Bali, Laksmi mengatakan, dirinya memang tak mendaftar sebagai calon Komisioner KPU Denpasar pada periode keduanya.
“Ten (tidak), ten (tidak) mendaftar. Tiang (saya) ke Bawaslu. Sedang berproses di Bawaslu Kota Denpasar,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 3 Juli 2023.
Baca juga: Setelah Perda Haluan 100 Tahun Disahkan, Koster Akan Buat Prasasti Khusus
Satu Komisioner KPU Denpasar lainnya yang tak ikut bertarung yakni I Wayan Arsa Jaya.
Sang Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya mendaftar ke Bawaslu Bali lantaran telah dua periode menjadi Komisioner KPU Denpasar.
Bahkan, Arsa Jaya telah masuk ke dalam 10 besar calon Anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028 setelah sebelumnya menjalani seleksi administrasi hingga wawancara bersama Timsel.
Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Timsel Nomor 005/PENG/TIMSELBALI/06/2023 tertanggal 13 Juni 2023 lalu.
Kini, Bawaslu RI tengah menggodok 10 besar calon Anggota Bawaslu Bali untuk selanjutnya dikerucutkan menjadi 5 orang sesuai jumlah Anggota Bawaslu Bali.