Sehingga apabila melakukan pengadaan buku, dikhawatirkan akan mubazir.
"Saat itu kami belum ada perencanaan untuk pengadaan buku itu. Ruang perpustakaan juga belum siap. Sehingga sejumlah perbekel bersurat ke Kejati Bali," ungkapnya.
Dengan ditetapkannya Fahrur Rozi sebagai tersangka, Suka pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib.
"Setelah tujuh tahun baru ditindaklanjuti. Ya kami hormati proses hukumnya, biarkan kasusnya berjalan di Pengadilan," tandasnya.
Di sisi lain Kejaksaan Agung menyebut akan memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng Gede Suyasa yang saat ini telah menjabat sebagai Sekda Buleleng, sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Fahrur Rozi.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kamis 3 Agustus 2023, Suyasa enggan memberikan komentar dan berjanji akan memberikan keterangan, Jumat 4 Agustus 2023.
"Besok saja (hari ini, Red) di kantor biar tidak satu-satu," katanya.
Seperti diberitakan Tribun Bali, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Dirinya ditetapkan tersangka bersama Direktur Utama CV Aneka Ilmu, Suwanto.
Mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi disebut-sebut telah menerima bancakan proyek pengadaan buku dari CV Aneka Ilmu.
Selama 13 tahun, fee yang dia peroleh dari proyek tersebut mencapai Rp 24,4 miliar.
Uang itu dia terima dari Direktur Utama CV Aneka Ilmu, Suwanto.
"Tersangka FR dalam kapasitasnya selaku Aparatur Sipil Negara (Jaksa) telah menerima sejumlah uang dari tahun 2006 sampai dengan 2019 dari CV Aneka Ilmu dengan total penerimaan fee sejumlah Rp 24.499.474.500," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 1 Agustus 2023.
Satu di antara bancakan proyek, diterimanya saat masih menjabat sebagai Kajari Buleleng pada 2018.
Saat itu, Fahrur Rozi mengarahkan agar desa-desa di Buleleng membeli buku dari CV Aneka Ilmu.
Arahan pembelian buku itu terkait dengan proyek pengadaan buku perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng.
"Yang pada akhirnya CV Aneka Ilmu mendapatkan proyek pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng," kata Ketut. (rtu)
Kumpulan Artikel Buleleng