Dugaan Pelecehan di Tabanan

Jero Dasaran Diperiksa 3 Jam Dengan 16 Pertanyaan di Polres Tabanan, Ihwal Dugaan Pelecehan Seksual

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana KLARIFIKASI - Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan meminta klarifikasi kepada Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit terkait kasus dugaan pelecehan seksual, didampingi kuasa hukumnya I Kadek Agus Mulyawan di Mapolres Tabanan, Rabu (27/9) pagi.  

TRIBUN-BALI.COM  - Kadek Dwi Arnata atau Jero Dasaran Alit seorang pemuka agama atau spiritualis Tabanan dilaporkan oleh perempuan berinisial NCK (22) asal Buleleng. Jero Dasaran Alit dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap NCK.

Ia dan kuasa hukumnya pun memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Rabu (27/9) pagi.

Selama kurang lebih tiga jam, Jero Dasaran Alit didampingi Kuasa Hukumnya memasuki ruangan Unit PPA sekitar pukul 10.00 Wita. Dan sempat menyapa awak media di luar ruangan.

Jero Dasaran Alit mengenakan batik dalam menghadapi 16 pertanyaan yang dicecar oleh penyidik kepadanya.

Permintaan keterangan atas laporan ke SPKT Polres Tabanan nomor registrasi SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jumat (22/9) lalu. Diperiksa mulai jam 10.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita selesai dan keluar ruangan penyidik.

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan mengatakan, pihaknya mendampingi Jero Dasaran Alit untuk memenuhi panggilan klarifikasi.

Poin pertama yang bisa disampaikannya ialah pada pemeriksaan itu keterangan kliennya ialah menggambarkan kronologis kejadian. Seluruh materi pertanyaan ada 16, lebih banyak menyangkut pada kronologis kejadian.

Baca juga: PJ Gubernur Bali Dorong Maskapai Garuda Tambah Penerbangan ke Bali Usai Situasi Kian Normal & Baik

Baca juga: BREAKING NEWS! 571 Guru Kontrak Naik Gaji Rp 900 Ribu Pada APBD Perubahan Tahun 2023

Klarifikasi Jero Dasaran Alit dan kuasa hukum soal kasus dugaan pelecehan seksual. Kuasa hukum tegaskan tak ada persetubuhan. (Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra)

 

Menurutnya, apa pun tuduhan yang ada dalam peristiwa laporan tersebut, seluruhnya dibantah. "Kita membantah semua apa yang dilaporkan oleh korban. Jadi itu mengada-ngada,” ucapnya.

Terkait dengan video klarifikasi awal, sambungnya, sejatinya adalah menanggapi narasi-narasi yang tidak sesuai. Bahwa pada awalnya, klarifikasi di kantornya ingin menjelaskan dengan benar. Sayangnya, pada saat itu disiarkan secara live di media sosial, dikutip oleh masyarakat dan juga oleh media sosial dipotong dan hanya pada kalimat yang vulgar saja.

“Sehingga seolah-olah klien kami melakukan hal tersebut. Tentang persetubuhan atau adanya sperma dan lain-lain. Padahal pada klarifikasi awal tidak ada yang seperti itu (pengakuan persetubuhan),” ungkapnya.

Melihat kejadian ramainya di media sosial, sambungnya, pihaknya merasa harus mengklarifikasi komentar negatif. Sehingga perlu meluruskan dalam bentuk press release seperti digelar, Selasa (26/9). Beruntungnya, masyarakat Bali sudah bijak dalam bersikap tidak seperti saat sebelum adanya klarifikasi yang terkesan menyudutkan.

“Rencana ke depan maka kami akan melihat saja. Karena ini baru saja proses awal. Maka kita lihat proses perkembangan kasus, tentu kan bukan pihaknya saja yang diperiksa. Pelapor juga akan diperiksa,” jelasnya.

Terkait dengan laporan balik, sambungnya, pihaknya masih mengikuti kasus saat ini, dan belum melapor balik. Maka dari itu akan didiskusikan dengan tim dahulu. Dan terkait dengan kesepakatan damai, tentu belum sampai pada tahap itu. Pihaknya membuka komunikasi akan hal itu, meskipun belum melakukan langkah itu.

Dan terkait pelapor yang sakit, ia mengatakan, dirinya dan tim menyayangkan kejadian ini terjadi hingga berujung laporan polisi. Berkaca dari pengakuan Jero dan melihat perjalanan kasus ini, maka pihaknya menduga kuat bahwa sebenarnya inisial NCK ini menjadi korban yang terprovokasi oleh beberapa orang atau tokoh yang seolah-olah kasus ini benar adanya persetubuhan. Padahal tidak ada.

Halaman
123

Berita Terkini